KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bombana masuk 10 besar nasional atas pencapaian menggagas Perjanjian Kerjasama (PKS) hak akses yang diberikan Mendagri Tito Karnavian kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari 25 dari 31 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bombana telah memperoleh hak akses pemanfaatan administrasi data kependudukan dari Kemendagri. Karena itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bombana menempati posisi ke tujuh dari sepuluh daerah di Indonesia atas capaian penggagas perjanjian kerjasama (PKS) hak akses data kependudukan yang diberikan Kemendagri kepada OPD.
Kepala Dinas Dukcapil Bombana, Firdaus, S.Pd., MM mengatakan keberhasilan yang diraih Dukcapil Bombana merupakan kerja keras seluruh pihak terkait. Selain itu, Pemkab melalui Diskominfo Bombana juga sangat menentukan tercapainya PKS antara OPD. Sebab, Diskominfo mengurusi soal jaringan yang digunakan untuk mengakses data. “Alhamdulillah ini merupakan torehan yang membanggakan bagi Pemkab, melalui Dinas Dukcapil Bombana,” ungkapnya.
Lanjut Firdaus, prestasi yang diperoleh tersebut bukanlah kali pertama. Pasalnya, pada tahun 2021 lalu, lembaganya juga menempati posisi terbaik se- Sulawesi Tenggara. “Waktu itu kita hanya memiliki tujuh PKS. Waktu itu dianggap kinerja terbaik di Sultra. Sekarang alhmdulilah kita masuk 10 terbaik tingkat nasional,” ujarnya.
Dijelaskan data kependudukan sangat dijaga kerahasiaannya oleh negara. Namun, dengan hak akses yang telah diberikan, setiap OPD yang telah menjalin PKS sudah diberikan hak untuk mengakses data kependudukan. Hal tersebut tentunya sesuai pemanfaatannya. “Bukan tidak boleh kita lihat, tapi ada prosedurnya. Dan sebanyak 25 OPD di Bombana sudah bisa akses itu. sesuai dengan hak akses yang diberikan oleh Mendagri,” pungkasnya. (idh/b