Upah 66 Panwascam Belum Dibayarkan

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pilkada Muna memang selalu beda. Sengketa hajatan demokrasi di sana, tak hanya datang dari peserta pemilu. Namun juga dari internal Bawaslu. Upah 66 anggota Panwascam plus 110 tenaga Sekretariat Panwascam di 22 Kecamatan yang bertugas pada Pilkada Muna tahun 2020 tak dibayarkan selama dua bulan. Kubu Bawaslu Muna memilih irit bicara dengan alasan pengelolaan anggaran dilakukan Bawaslu Provinsi Sultra. Perkara ini masuk radar Kejari Muna setelah dilimpahkan dari Kejati Sultra.

Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim, mengatakan tidak mengetahui secara pasti terkait honor Pawascam dan staf pada Pilkada 2020 yang belum dibayarkan. “Dikonfirmasi sama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK). Karena KPA adalah Kepala Sekretariat Bawaslu dan PPK bertugas di Bawaslu Sultra. Terkait hal ini saya tidak punya kewenangan. Ini domain KPA atau PPK dan bendahara,” jelas Abzal melalui pesan singkat.

Di tempat berbeda, Bendahara Bawaslu Muna, Sitti Aminah tak mau berargumen ihwal pembayaran honor Panwascam Pilkada 2020. Ia menyarankan untuk melakukan konfirmasi kepada mantan bendahara Bawaslu Muna yang sudah demisioner. “Saya tidak tahu mengenai hal tersebut. Silahkan konfirmasi langsung ke bendahara yang lama,” pungkasnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody SH membenarkan terkait adanya laporan kasus dugaan korupsi honorarium panwascam di Munat. Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejari Muna. “Sudah didisposisi ke Kejari daerah setempat, karena wilayahnya di Muna. Jadi yang usut itu Kejari Muna. Sudah ada disposisi dari pimpinan Kejati Sultra terkait kasus ini, “tambahnya.( deh/c)

  • Bagikan

Exit mobile version