KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kemiskinan ekstrem masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan Pemerintah Daerah. Bahkan hal itu kerap menjadi tema pertemuan antar Pemerintah Pusat dan Daerah. Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, tempat tinggal kesehatan, juga pendidikan. Karenanya, perlu ditangani secara terintegrasi untuk mengatasinya.
Di Kabupaten Buton, tercatat ada kurang lebih 2.000 kepala keluarga (KK) masuk dalam kategori miskin ekstrem. Itu pula yang memengaruhi tingginya angka stunting di Tanah Wolio. Tahun ini pemerintah sudah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk menekan angka kemiskinan itu. Bahkan jika diakumulasi, anggarannya mencapai Rp 109 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan, memastikan pihaknya berada pada garda terdepan untuk mengawal bagaimana Pemkab merealisasikan program penanggulangan kemiskinan ekstrem dimaksud. Mulai dari penyaluran bantuan hingga penanganan stunting. Pihaknya akan terlibat langsung dalam pendampingan hukum. Hal ini bertujuan agar kegiatan penggunaan anggarannya bisa tepat sasaran juga proyek pembangunan bisa dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat guna. "Saat ini ada 1.918 anak Balita stunting di Kabupaten Buton atau sekitar 19 persen. Sedangkan angka kemiskinan ekstrem sekitar 2000 KK. Itu data dari Pemkab,” katanya, kemarin.
Menurut Ledrik Victor Mesak Takaendengan, anggaran untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem tersebar pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di dalamnya termasuk urusan stunting. Menurut Ledrik, penggunaan anggaran sebesar itu perlu ada transparansi dengan dilakukannya pengawasan. Baik dari Kejaksaan maupun aparat penegak hukum lainnya. “Karena ada kegiatan fisik dan nonfisik. Penyuluhan stunting misalnya, itu besar anggarannya dan hanya berupa kegiatan. Rawan ada penyimpangan, jadi kita awasi, Tujuannya ya itu tadi, tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya. (c/lyn)