KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemkab Muna berkomitmen mempercepat penurunan angka stunting. Muna menempati urutan ke-tujuh dari 17 kabupaten/kota di Sultra dengan angka kasus tertinggi dengan prevalensi 31,3 persen. Wakil Bupati (Wabup) Muna, Bachrun Labuta mengatakan Pemkab terus bekerja secara maksimal untuk menurunkan angka stunting. Komitmen ini juga sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan angka stunting. “Kita berusaha dan semoga terwujud. Tentunya untuk mewujudkan hal itu diperlukan komitmen bersama, kolaborasi, sinergi dan kepedulian bersama dari berbagai institusi dalam mempercepat target penurunan angka stunting di 2024,” ujar Bachrun Labuta.
Menurutnya, ada dua indikator yang menjadi perhatian pemkab saat ini yakni ekonomi dan pendidikan. Untuk mengantisipasi hal itu pihaknya akan menyukseskan program Pakem Sisdesa yang sedang digenjot. “Berdasarkan prevalensi stunting di Muna berada diurutan ketujuh di Sultra. Sehingga kita akan terus berusaha untuk menekan angka tersebut,” paparnya.
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Muna itu menyebut untuk mewujudkannya, Pemkab meminta semua pihak seperti pemerintah desa, organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, para pelaku usaha, organisasi masyarakat hingga media massa untuk berkolaborasi dan saling bersinergi. “Tentunya, ini diperlukan kerjasama semua pihak untuk terus bersinergi dan menjalin kemitraan. Untuk menekan angka stunting semua punya peran. Dengan harapan, Kabupaten Muna akan terus melahirkan generasi yang berkualitas,” pungkasnya.