KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- 70 sertfikat tanah yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui program Sertifikat Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan (Sehatkan), dibagikan, kemarin. Pj Bupati Bombana, Burhanuddin, menyerahkan sertifikat lahan yang dibuat melalui program Kementerian Kelautan dan Perikanan dan BPN. Kata Burhanuddin, langkah ini sebagai upaya pemerintah dalam membantu meningkatkan kesejahteraan para nelayan.
Ia berharap, pembudidaya ikan di Bombana dapat terus produktif dalam menjalankan usahanya sebagai pembudidaya ikan. Terlebih kebutuhan masyarakat terhadap ikan cukup besar. “Semoga pemberian sertifikat ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, sehingga tujuan dari program “Sehatkan” ini berhasil,” ungkapnya.
Kepala Dinas Sumber Daya Alam dan Bina Marga Sultra ini menambahkan saat ini pemerintah terus berupaya memberikan legalisitas tanah masyarakat Bombana. Terlebih lagi, saat ini BPN setiap tahun menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Program PTSL ini, kita harap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Bombana untuk mendapatkan legalitas hak milik tanah,” pungkasnya. (idh/b).