BI Proses Izin Penggunaan QRIS Bank Sultra

  • Bagikan
Adik Afrinaldi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Bank Indonesia (BI) telah menerima usulan QR Code Indonesian Standard (QRIS) Bank Sultra. Saat ini, Bank Sentral tengah memproses perizinannya. Deputi Kepala Bank Indonesia Provinsi Sultra, Adik Afrinaldi mengatakan, QRIS Bank Sultra wajib mendapatkan izin untuk penggunaannya. Saat ini, pihaknya sudah menerima usulan dan sementara memproses perizinannya. “Saat ini (QRIS Bank Sultra) masih dalam proses. Diusahakan tahun ini, terbit izinnya,” ungkap Adik Afrinaldi, kemarin.

Menurut Adik, penerapan QRIS sangat baik. Sebab, memudahkan nasabah Bank Sultra dalam bertransaksi. “Apalagi Bank Sultra banyak pemilik rekeningnya. Kalau ada QRIS, lebih mudah lagi penggunaan digitalnya. Saya yakin, penggunaan QRIS, dapat membantu perkembangan ekonomi Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif menjelaskan, penambahan fitur QRIS dalam layanan Mobile Banking Bank Sultra, sangat penting dalam rangka mewujudkan digitalisasi transaksi nasabah. “Tahun ini akan kita launching. Fitur QRIS, sudah masuk dalam rencana bisnis bank tahun ini,” ungkap Abdul Latif.

Terdapat beberapa keunggulan, yang bisa dirasakan nasabah, saat bertransaksi menggunakan QRIS Bank Sultra, kata Abdul Latif. Diantaranya, penggunaan QRIS yang bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat. Serta dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.

Selanjutnya, masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman, dalam satu genggaman ponsel. Kemudian, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual. Karena transaksi berlangsung efisien, melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel. “Keunggulan lainnya, yakni transaksi dengan QRIS langsung terjadi. Karena prosesnya cepat dan seketika. Sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran,” imbuhnya. (ags/b)

  • Bagikan