Antisipasi Penyalahgunaan BBM Subsidi, Patroli Dimasifkan

  • Bagikan
Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra saat melaksanakan pengawasan di salah satu SPBU di Kendari, kemarin

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kini diawasi ketat aparat Kepolisian. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Sanksi tegas menanti, jika ada SPBU “nakal”. Sebagai langkah awal, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra telah turun lapangan melakukan patroli. Mereka mengingatkan pengusaha SPBU, agar tak main-main dalam menyalurkan BBM. Khususnya jenis solar subsidi.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Aron Maramis menegaskan, akan menindak pelaku kejahatan BBM yang meresahkan masyarakat. Ronald tak menampik, jika penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi, sangat merugikan masyarakat. Karena menjadi salah satu penyebab kelangkaan dan antrian panjang di SPBU. Terlebih jika BBM digunakan diluar keperluan umum (masyarakat). “Ketika kami temukan atau dapatkan perbuatan yang melawan hukum terhadap BBM jenis solar subsidi yang dipergunakan untuk pemakaian bidang usaha atau kegiatan industri lainnya, kami akan melalukan rangkaian tindakan kepolisian dari penyelidikan dan penyidikan. Ini jelas ada pidananya, sebagaimana telah diatur di dalam UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” tegas Ronald.

Sebagai bentuk pencegahan, pihaknya terus melakukan patroli di seluruh SPBU. Terutama di wilayah Kota Kendari. Patroli dilakukan dalam rangka mencegah penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi. Sebelumnya, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengungkapkan, distribusi BBM di Kendari masih mengalami beberapa kendala.

Di antaranya, penyalurannya yang belum tepat sasaran. Berdasarkan informasi yang dia terima, warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM di SPBU. Pihaknya kini membentuk Tim Pengawasan dan Penertiban Distribusi BBM yang akan bertugas melaksanakan pengawasan terhadap distribusi BBM dari SPBU ke konsumen. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan melakukan penertiban. Termasuk mengawasi penjualan BBM eceran seperti Pertamini. (b/ags)

  • Bagikan