204 Pengendara di Kendari Kena Teguran

  • Bagikan
Personel Satlantas Polresta Kendari saat gelar operasi keselamatan, kemarin.

KENDARIPOS.CO.OID -- Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari telah 6 hari melaksanakan operasi keselamatan. Hasilnya, petugas Polisi memberikan teguran kepada 204 pengendara yang melanggar.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polresta Kendari, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muchsin menjelaskan, dalam operasi tersebut, pihaknya mengedepankan preventif, dan penegakkan hukum secara selektif prioritas. Penegakan hukum, sambung Muchsin, terhadap pengemudi yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas, dengan mengedepankan pendekatan humanis. “Giat operasi Keselamatan Anoa 2023, kami dari Satlantas Polresta Kendari mengedepankan preventif 40 persen dan penegakkan hukum 20 persen, secara selektif prioritas dengan mengedepankan pendekatan humanis,” ungkap Muchsin kepada Kendari Pos, Selasa (14/2).

“Selama operasi keselamatan, sebanyak 204 blangko teguran diberikan kepada pelanggar,” tambahnya.

Muchsin menambahkan, selama operasi ini, pengendara yang diberi sanksi tilang masih nihil. “Tidak ada tilang. Tapi untuk tilang elektronik atau ETLE tetap berlaku,” jelasnya. Lanjut Muchsin, operasi keselamatan anoa bertujuan, meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. “Kami imbau masyarakat untuk tetap patuh terhadap peraturan lalu lintas. Agar, secara optimal dapat menurunkan angka kecelakaan,” imbuhnya. (ali/b)

  • Bagikan