Penting untuk Kebijakan, Data Harus Benar

  • Bagikan
Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei (tengah) saat menghadiri FGD sinkronisasi dan justifikasi data publikasi kabupaten dalam angka tahun 2023 dan sosialisasi aplikasi e-walidata, kemarin.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menindaklanjuti Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Peraturan Bupati nomor 35 tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia dan surat Keputusan Bupati nomor 188.45/333/2021 tentang pembentukan Forum Satu Data dan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka menjadi landasannya. Mengingat pentingnya data, maka Bupati, H. Ahmad Safei mengingatkan agar tidak melakukan kesalahan saat melakukan penginputan.

"Data sangat penting sebagai dasar untuk menentukan kebijakan dalam perencanaan pembangunan. Menginput data yang salah dalam merumuskan sebuah perencanaan, maka akan menghasilkan perencanaan yang salah pula," kata Safei saat membawakan sambutan pada focus group discussion (FGD) sinkronisasi dan justifikasi data publikasi Kabupaten Kolaka dalam angka tahun 2023 dan sosialisasi aplikasi e-walidata di Aula Sasana Praja, Senin (13/2).

Kolaka-1 tersebut mengatakan, pihaknya sangat membutuhkan data yang akan menjadi input informasi dalam menyusun perencanaan serta evaluasi capaian dalam beberapa laporan. Olehnya itu, dalam kesempatan tersebut, Safei menekankan agar pendataan dilakukan dengan baik. "Sinergisitas dan kerja sama yang baik antara Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Kolaka dan instansi lainnya sebagai penyelenggara statistik sektoral harus terus dijaga. Sehingga data yang dihasilkan itu benar," ujarnya. Kegiatan FGD tersebut juga dihadiri Kepala BPS Kolaka, Ade Ida Mane dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, I Nyoman Suastika. (c/fad)

  • Bagikan