--Bupati Konawe Kery S.Konggoasa Bahagiakan ASN PPPK Guru
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Rasa haru dan bahagia bergelayut dalam sanubari 832 ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru se-Kabupaten Konawe, Senin (13/2), kemarin. Musababnya, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa membawa kabar gembira. Bupati Kery memperpanjang masa kontrak ratusan PPPK guru. Kabar itu disambut bahagia para pembangun insan cendikia (bukan lagi pahlawan tanpa tanda jasa untuk para guru,red).
Pada April 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe merekrut ASN jalur PPPK formasi guru sebanyak 832 orang. Kebijakan Bupati Kery merekrut PPPK guru tersebut karena ingin mewadahi para tenaga pengajar yang telah lama mengabdi di satuan pendidikan pada jenjang SD maupun SMP se-Konawe.
832 PPPK guru yang direkrut itu diberi masa kontrak kerja selama setahun. Dari hasil evaluasi, mereka dianggap berkinerja bagus sehingga kembali mendapat perpanjangan kontrak kerja. Tak tanggung-tanggung, Bupati Kery memperpanjang masa kerja 832 PPPK guru tersebut hingga tahun 2027.
Bupati Kery menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja 832 ASN PPPK guru. "Perpanjangan kontrak kerja ini berdasarkan hasil evaluasi dan pembinaan kinerja yang baik selama satu tahun oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe," ujarnya usai menyerahkan SK di pelataran Kantor Pemkab Konawe, , Senin (13/2), kemarin.
Mantan Ketua DPRD Konawe itu menuturkan, rekrutmen PPPK guru yang dilakukan ditahun 2021, awalnya dibagi dua tahap. Tahap I, pemkab merekrut 616 orang. Tahap II, pemkab merekrut 216 PPPK guru. Bupati Kery menyebut, 832 PPPK guru itu diperpanjang kontraknya hingga tahun 2027. Terhitung mulai 1 Maret 2023. "Jadi saya minta, PPPK guru yang telah menerima SK hari ini, harus bekerja lebih baik lagi. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam memberikan pelayanan sepenuh hati," harapnya.
Bupati Konawe dua periode itu menambahkan, masa depan bangsa dan negara berada ditangan guru. Baik buruknya generasi setiap daerah tergantung kualitas pendidikan dan guru di daerah tersebut. Sebab itu, Kery Saiful Konggoasa mengingatkan 832 PPPK guru yang mendapatkan perpanjangan kontrak kerja, tak henti mencerdaskan generasi penerus bangsa melalui sektor pendidikan.
"Zaman sudah berubah. Saat ini kita dihadapkan dengan teknologi dan informasi yang begitu cepat. Olehnya itu, guru harus bisa berinovasi memberikan pelayanan maksimal," tandas Bupati Kery.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Konawe, Suriyadi menerangkan, ketentuan perjanjian masa kerja PPPK, tertuang dalam PermenPAN-RB nomor 28 tahun 2021. Dalam regulasi tersebut, PPPK dapat dikontrak oleh pemerintah daerah (pemda) minimal setahun dan maksimal lima tahun. "832 PPPK guru ini kinerjanya baik dan masih dibutuhkan. Jadi, diperpanjang lagi masa kerjanya," imbuhnya.
Suriyadi menyebut, selain Dikbud Konawe, evaluasi terhadap kinerja PPPK juga ditangani BKPSDM Konawe. Evaluasi dilakukan menjelang berakhirnya masa kontrak kerja selama setahun. Kendati demikian, sejatinya keputusan akhir nasib perpanjangan kontrak PPPK berada ditangan Bupati Konawe dan Sekretaris Kabupaten (Sekab).
"Yang terpenting, guru harus menunjukkan kinerja yang baik. Itu syarat mutlak. Apalagi, PPPK inikan kualifikasinya setara PNS golongan IIIA. Yang membedakan hanya pensiunnya. PPPK tak ada uang pensiun, kalau PNS ada," pungkas Suriyadi. (adi/b)