KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Sosial (Dinsos) memastikan warga binaan Bhabinkamtibmas yang berada di Kelurahan Bonggoeya, mendapatkan bantuan sosial (Bansos).
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kendari, Husni Mubarak mengungkapkan, pasca mendapatkan laporan dari komitmen Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sultra terkait keberadaan warga binaan yang membutuhkan bansos, pihaknya langsung bergerak melaksanakan pendataan.
Berdasarkan hasil pendataan, dari 75 warga binaan, pihaknya mengumpulkan 16 data anak calon penerima bantuan. Rinciannya, sebanyak 12 anak usia SD, 1 anak usia SMP, 2 anak usia TK, dan 1 orang dewasa (Penyandang Disabilitas Intelektual).
Sementara itu, sisanya sekira 59 warga binaan, akan dilakukan pendataan ulang berkaitan dengan kepemilikan data kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat penerima bansos.
“Kami cek DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) terkait, apakah anak binaan tersebut merupakan keluarga penerima bansos. Kemudian selanjutnya akan dilakukan rencana tindak lanjut untuk diproses intervensi lanjutan,” kata Husni Mubarak. (b/ags)