KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah menerima data potensi pemilih di daerah itu. Jumlahnya, 61.282 calon pemilih, berdasarkan hasil singkronisasi antara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan daftar pemilih tetap terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutkan oleh KPU Republik Indonesia.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Mubar, Alirun Asa mengatakan 61.282 potensi pemilih itu masih akan divalidasi melalui proses pencocokkan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Proses Coklit akan dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang sementara direkrut oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). "Sesuia tahapan penetapan anggota Pantarlih pada Sabtu (11/2). Kemudian dilakukan pelantikan Minggu (12/2) dan Bimibingan Teknis (Bimtek). Setelah itu anggota Pantarlih langsung bekerja melakukan pencoklikkan," ujarnya saat ditemui di kantornya Jumat (10/2).
Dari 61.282 jiwa potensi pemilih pihaknya melakukan pemetaan ke 254 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Mubar. Dengan ketentuan setiap TPS maksimal 300 pemilih. "Nama-nama yang tercantum di setiap TPS terangkup dalam formulir model A daftar pemilih. Formulir model A daftar pemilih tersebut menjadi bahan coklik Pantarlih," terangnya.
Wakil Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Mubar itu menerangkan, perekrutan anggota Pantarlih dilakukan berbasisi TPS. Dalam artian satu TPS diisi satu orang Pantarlih. Dalam menjalankan tugas pencoklikkan, petugas Pantarlih melakukan kujungan ke rumah-rumah warga dengan mengacu pada model A daftar pemilih. "Setelah pencoklikkan dilakukan, maka lembar kerjanya di-setor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Selanjutnya PPS melakukan penyusunan pemutakhiran data pemilih yang disebut dengan data pemilih sementara," tutup koordinator wilayah Kecamatan Tiworo Kepulauan, Toworo Tengah dan Tiworo Utara itu. (ahi/b)