KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) meminta pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan dokumen keuangan dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas pelaksanaan program kegiatan APBD tahun anggaran 2022 lalu.
Sebab dalam waktu dekat, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) akan berkunjung di daerah itu untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan. Sebagai langkah awal, BKAD Konut telah menyurati seluruh OPD untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan pendahuluan itu. “Saat ini laporan keuangan yang nantinya akan diberikan ke BPK sudah sementara disusun untuk kepentingan pemeriksaan,” ujar Kepala BKAD Konut, Adonan, Jumat (10/2).
Pengganti Marthen Minggu itu menjelaskan, kehadiran BPK di Konut untuk melakukan pemeriksaan tahap awal atau pendahuluan. Dari hasil pemeriksaan itu nantinya Pemkab Konut akan menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke BPK. “Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan terperinci,”sambungnya.
Adonan meminta agar seluruh OPD harus proaktif dalam memberikan data dan dokumen keuangan. Sebab bila data yang diminta terhambat, akan berpengaruh pada penyusunan LKPD Pemkab Konut. “Karena kita kejar ini percepatan penyusunan LKPD. Jadi, saya harapkan juga pada OPD untuk koperatif menyampaikan data-data laporan yang dibutuhkan dalam rangka penyusunan LKPD,” pungkasnya. (c/min)