Optimalkan Serapan, Parinringi Minta OPD Percepat Tender

  • Bagikan
Parinringi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Langkah optimalisasi penyerapan anggaran sangat tergantung proses lelang pengadaan barang dan jasa yang ada di lingkup pemerintahan. Atas dasar itulah, Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara (Kolut), Parinringi, mewanti-wanti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menunda-nunda proses tender.

Pasalnya, tingkat serapan anggaran menjadi salah satu indikator penilaian kinerja pemerintah. “Kami berharap ada upaya konkret dalam percepatan pengadaan barang dan jasa. Untuk mewujudkan hal itu, kita semua harus komitmen dan disiplin. Evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan pembangunan perlu dilakukan untuk mengukur tingkat pencapaian,” kata Parinringi, kemarin.

Mantan Wakil Bupati (Wabup) Konawe itu juga meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bermalas-malasan dalam menjalankan tugasnya. Apalagi pamdemi covid-19 telah berlalu. Sejak memasuki era new normal hingga adaptasi kebiasaan baru, jam kerja sudah kembali seperti biasa.

Sudah seharusnya datang tepat waktu, bekerja maksimal sesuai Tupoksi masing-masing. “Selama tiga tahun belakangan, kita bisa menjalankan tugas dengan maksimal. Berbagai kelonggaran diberikan untuk memudahkan ASN bekerja. Tapi setelah pandemi, kita semua harus memulai disiplin lagi. Bagi pegawai yang malas dan tidak disiplin, tentunya akan diberikan sanksi,” tegas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut.

Ganjaran sanksi menurut Parinringi, tak hanya menyangkut kedisiplinan pegawai. Namun juga penahanan gaji hingga tidak dibayarkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Proses pemberian sanksi tetap mengacu pada aturan. Jika tak masuk kerja dua sampai tiga hari tanpa keterangan, pencairan gaji dan TPP-nya akan ditunda. “Kedisiplinan pegawai ini sangat berkaitan dengan mutu dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Bagaimana mau maksimal pelayanan, kalau datang di kantor saja malas-malasan. Jadi, kita harus komitmen terhadap aturan. Bila hal itu bisa dipertahankan, upaya percepatan pengadaan dan optimalisasi serapan anggaran bisa maksimal,” pungkasnya. (mal)

  • Bagikan