Haliana Marah Banyak Kades Absen Saat Musrenbang

  • Bagikan
Bupati Wakatobi, Haliana (kiri depan) saat membuka Musrenbang di Kecamatan Kaledupa Selatan, kemarin

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kaledupa dan Kaledupa Selatan, resmi dihelat. Bupati Wakatobi, Haliana didampingi Wakilnya, Ilmiati Daud, membuka langsung acara yang berpusat di Kaledupa Selatan tersebut. Sayangnya, kegiatan tingkat kecamatan tersebut justru tidak dihadiri banyak kepala desa (Kades) dan kepala sekolah. Minimnya kehadiran para pejabat tersebut membuat Haliana marah.

Ia menyebut tidak seharusnya para kepala desa dan kepala sekolah absen dalam acara penting seperti ini. Bahkan sebelum membuka acara tersebut secara resmi, ia sempat mengecek kehadiran para Kades di dua kecamatan itu, termasuk kepala SD dan SMP.

Wakatobi-1 tersebut kecewa dan meminta Bagian Protokoler pada Sekretariat Kabupaten (Setkab) mencatat nama-nama Kades dan Kepsek yang tak menghadiri kegiatan tersebut. "Seakan-akan Musrenbang ini tidak penting bagi kepala desa. Ingat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Di wilayah kota/kabupaten, pelaksananya adalah bupati dibantu Inspektorat. Kemudian bupati dalam melaksanakan pengawasan dan pembinaan kepala desa, maka dibantu oleh camat," ancam Haliana, kemarin.

Ia juga menjelaskan, pemerintahan memiliki hirarki. Bupati kepada camat dan melakukan pengawasan dan pembinaan kepada Kades. “Saling berkoordinasi dan tahu Tupoksi masing-masing. Artinya tidak menganggap bahwa desa merupakan daerah otonom dan merasa bukan bagian dari kecamatan, apalagi bukan bagian dari bupati. Saya sering lihat di Wakatobi kurang lebih dua tahun ini, seakan-akan luar biasa kewenangan desa. Memang benar dan undang-undang mengatur desa sebagai daerah otonom. Kepala desa juga terlahir bukan karena dipilih bupati tapi hasil dari Pilkades, pilihan hati nurani masyarakat. Tetapi dalam pelaksanaan kita punya batasan-batasan yang telah diatur undang-undang," tegas Haliana.

Sekali lagi Haliana kembali mengingatkan kepada camat agar bisa melaksanakan pengawasan dan pembinaan terutama program-program Kades. Sehingga visi misi daerah ini bisa terlaksana sampai di tingkat wilayah masing-masing. "Salah satu inti dari Musrenbang adalah untuk menjaring aspirasi masyarakat. Apa yang diinginkan warga kita. Usulan yang dihimpun dari berbagai desa dan pokok pikiran serta kegiatan reses para anggota DPRD Wakatobi, maka kurang lebih ada sebanyak 500 usulan dari dua kecamatan ini. Tentu tidak semuanya akan bisa direalisasikan. Akan disaring satu-persatu oleh Bappeda. Utamanya yang menyangkut kegiatan fisik dan prioritas, terkhusus untuk plafon-plafon penggunaan anggaran yang terbatas," pungkasnya. (b/thy)

  • Bagikan