KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak baru akan digelar 2024 mendatang. Namun tahapannya sudah bergulir sejak tahun ini. Bahkan jelang akhir 2023 nanti, kegiatannya akan semakin intens. Penyelenggara dan Pengawas butuh dana besar untuk menyukseskan pesta demokrasi itu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buton sudah menyodorkan proposal kebutuhan anggaran pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun dalam APBD induk tahun 2023 Pemkab baru menganggarkan kurang lebih Rp 1 miliar untuk dua lembaga itu. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Sunardin Dani, membenarkan jika pihaknya sudah mengantongi proposal dimaksud. Ia menyebut KPU meminta dana sebesar Rp 51 miliar, sedangkan Bawaslu Rp 13 Miliar. Dana itu kata dia hampir dua kali lipat lebih besar dibanding kebutuhan anggaran pada periode sebelumnya. “Dulu KPU sekitar Rp 30 miliar, Bawaslu juga kira-kira seperduanya dari sekarang,” katanya, kemarin.
Bertambahnya anggaran itu kata dia, karena penyelenggara sudah memperhitungkan bila saja hal-hal yang terjadi diluar ketentuan dan memungkinkan adanya pemungutan suara ulang. “Antisipasi kalau ada pemilihan ulang. Tapi soal besaran inikan masih mau dibahas juga di DPRD,” tambah Sunardin Dani.
Meski sudah mengantongi usulan, pihaknya menegaskan anggaran belum dialokasikan dalam APBD. Sebab belum dilakukan perhitungan dengan rinci. Senada dengan itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buton, Ahmad Mulia, mengatakan, dana untuk KPU dan bawaslu belum dianggarakan sesuai kebutuhan yang diusulkan. Pihaknya masih menunggu berapa dana yang akan turun dari provinsi untuk membiayai Pilkada itu. “KPU dan Bawaslu belum dianggarakan. Tunggu koordinasi dengan provinsi dulu,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Buton, Burhan, mengaku, seharusnya kebutuhan dana mereka sudah dianggarakan dalam APBD induk tahun ini. Sebab berbagai proses tahapan sudah dimulai. “Kita maunya pada APBD induk ini, tapi itu hanya Rp 1 miliar. Mungkin di perubahan lagi. Kita tunggu saja,” katanya. (b/lyn)