Surunuddin Akselerasi Pembangunan Konsel

  • Bagikan
Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga (depan) saat meninjau langsung pembangunan pasar modern di Desa Akuni, Kecamatan Tinanggea, Kamis (9/2), kemarin. (I NGURAH PANDI SANTOSA / KENDARI POS)


--Proyek tak Tuntas Dilelang Ulang

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Bupati Surunuddin Dangga mengakselerasi pembangunan Konawe Selatan (Konsel). Ia memastikan sarana pelayanan publik tersedia secara memadai dan sesuai spesifikasi rancangan. Salah satu cara Bupati Surunuddin mengakselerasi pembangunan adalah dengan meninjau sejumlah proyek infrastruktur yang sedang dikerjakan rekanan.

Bupati Surunuddin ingin memastikan, progres pekerjaan berlangsung semestinya dan jika ada masalah, agar cepat mencari solusi. "Kemarin setelah 31 Desember 2022, rekanan telah diberi waktu 30 hari untuk bekerja, ternyata tidak sesuai harapan. Hari ini, kita turun meninjau langsung," ujar Bupati Surunuddin saat memantau lokasi pembangunan Pasar Modern di Desa Akuni, Kecamatan Tinanggea dan proyek rice milling unit (RMU) di Desa Padangguni, Kecamatan Lalembuu, Kamis (9/2), kemarin.

Dari hasil tinjauan di lapangan, Bupati Surunuddin kecewa melihat kinerja rekanan yang tidak sesuai harapan. Bupati Surunuddin memerintahkan panitia pembuat komitmen (PPK) memutus kontrak kerja kedua proyek itu. "Seandainya sesuai harapan masih bisa dilanjutkan, tapi ternyata tidak. Makanya kita terminasi, putus kontrak dan segera proses lelang agar pekerjaan berlanjut, karena proyek itu tidak boleh berhenti," ungkapnya.

Sebelum kontrak pekerjaan itu diputus, Bupati Surunuddin memastikan Inspektorat Daerah telah mengaudit pekerjaan dan anggaran yang telah dicairkan pihak rekanan sesuai dengan volume. "Dari hasil audit Inspektorat, anggaran yang tersisa masih maksimal untuk menuntaskan sisa volume yang ada," terangnya.

Bupati Konsel dua periode itu menginstruksikan pejabat terkait segera melakukan proses lelang. Tujuannya agar proyek segera selesai dan bisa cepat dimanfaatkan masyarakat. Dengan anggaran yang ada, Bupati Surunuddin memberi deadline instansi terkait untuk menyelesaikan proyek itu pada Juni 2023.

"Tidak ada tunda-tunda pekerjaan, dananya siap. Makanya hari ini saya turun langsung ke lapangan memastikan kendala yang ada. Segera bentuk tim untuk merumuskan teknis penyelesaikan proyek itu sesuai harapan," katanya.

Untuk proyek rice milling unit (RMU) di Desa Padangguni, kontrak dengan rekanan juga diputus dan akan segera dilelang ulang. Meski bangunannya terbilang tuntas, tetapi masih ada item pengadaan fasilitas yang belum selesai. "Ini kan tujuannya jelas, percepatan pembangunan dalam menyediakan fasilitasi penunjang untuk kesejahteraan masyarakat. Tidak ada toleransi mekanisme dan aturannya jelas, perusahaan tak patuh kita blacklist," tegas mantan ketua DPRD Konsel. (ndi/b)

  • Bagikan