Haliana “Menerangi” Kaledupa dan Binongko

  • Bagikan
Bupati Wakatobi, Haliana (empat dari kanan) dan GM PLN UID Sulselrabar, Moch. Andi Adchaminoerdin (empat dari kiri) dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pengoperasian listrik 24 jam di Pulau Kaledupa dan Binongko, Kamis (9/2), kemarin. (ASTY NOVALISTA / KENDARI POS)


--Jalin Kerja Sama PT.PLN Unit Induk (UID) Sulserabar

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Perjuangan panjang Bupati Wakatobi, Haliana "menerangi" Pulau Kaledupa dan Binongko berhasil. Listrik akan menyala 24 jam di dua pulau di Kabupaten Wakatobi itu. Dasarnya adalah Bupati Wakatobi, Haliana dan General Manager (GM) PT.PLN Unit Induk (UID) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulselrabar), Moch. Andi Adchaminoerdin telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS), Kamis (9/2), kemarin.

Bupati Wakatobi, Haliana, menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh jajaran Pemkab yang telah bekerja keras selama ini serta jajaran PT PLN UID Sulselrabar. Kendati tidak mudah, setidaknya setelah ada penandatanganan PKS, Wakatobi-1 itu mengaku bisa bernafas lega.

“Ini bukan perjuangan yang singkat. Kita mulai berjuang tahun 2022. Upaya kita agar secepatnya bisa terealisasi listrik 24 jam di Pulau Kaledupa dan Binongko akhirnya segera terwujud. Saya bahagia, karena pertama saya telah menjanjikan untuk mewujudkan listrik 24 jam di dua pulau ini,” ujar Bupati Haliana, Kamis (9/2).

Bupati Haliana mengatakan, penandatanganan PKS itu merupakan doa masyarakat Wakatobi. Apresiasi juga disampaikan Bupati Haliana kepada DPRD Wakatobi yang telah menyetujui anggaran pengadaan genset Rp21 miliar dalam APBD tahun 2023.

Sementara itu, GM PLN UID Sulselrabar, Moch. Andi Adchaminoerdin, mengatakan, tidak terealisasinya penyalaan listrik 24 jam di Kaledupa dan Binongko tahun 2022 karena ada beberapa kendala yang dinilai tidak aman untuk kedua belah pihak.

Pertama, Pemkab Wakatobi akan mensubsidi BBM untuk penyalaan listrik 24 jam di dua pulau ini. “Ini tidak aman dan Pemkab Wakatobi akan menjadi beban selamanya jika menanggung BBM. Karena PLN ada tanggung jawab untuk public service obligation (PSO) maka kami mengambil alih BBM dan Pemkab Wakatobi membantu dari sisi penguatan pembangkit,” ujar Moch. Andi Adchaminoerdin.

Kedua, karena konsepnya menyala 24 jam, maka pembangkitnya harus kuat. Sementara PLN sendiri tidak boleh mengadakan mesin pembangkit diesel. Sehingga kesepakatannya adalah Pemkab Wakatobi yang mengadakan mesin dan BBM akan menjadi tanggung jawab PLN.
“Target realisasinya kembali kepada Pemkab, karena akan dilakukan lelang, sebab anggarannya lumayan besar. Nanti kecepatan lelang dan vendor yang menang itu untuk memasang mesin ini. Semakin cepat, tambah bagus. Tinggal tunggu mesinnya aja,” ungkap Andi Adchaminoerdin.

Penandatanganan PKS pengoperasian aset mesin genset, travo dan peralatan pendukungnya disaksikan masyarakat Pulau Kaledupa. Hal itu untuk mewujudkan pengoperasian listrik 24 jam pada PLTD Ambeua di Pulau Kaledupa dan PLTD Binongko, berjalan dengan lancar. (thy/b)

  • Bagikan

Exit mobile version