Dihadapan Pemimpin Bisnis Dunia, Menkumham Yasonna Serukan “Perang” Terhadap Penyelundupan dan Perdagangan Orang

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menjadi pembicara dalam acara Bali Process Government dan Bussiness Forum. Kegiatan ini sebagai rangkaian awal The 8th Bali Process Ministerial Conference yang diselenggarakan di Adelaide, Australia, 9 Februari 2023. Hadir dalam pertemuan itu, para pemimpin bisnis terkemuka dari berbagai belahan dunia.

Dalam kesempatan itu, Menkumham Yasonna Laoly menyerukan "perang" terhadap penyelundupan dan perdagangan orang. Menurutnya, butuh sinergi, kolaborasi dan upaya kolektif agar bisa memberantas bisnis ilegal tersebut.

Sekjen Kemenkumham, Andap Budhi Revianto (kanan) mendampingi Menkumham Yasonna Laoly dalam acara Bali Process Government dan Bussiness Forum.

"Ke depan, Indonesia akan mengadvokasi Bali Process yang lebih responsif dan proaktif terhadap tren perdagangan orang. Serta mendorong peningkatan kolaborasi semua anggota, pengamat, dan pemangku kepentingan terkait lainnya," ungkap Menteri Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID, Jumat, 10 Februari 2023.

Menkumham Yasonna Laoly (empat dari kanan) didampingi Sekjen Kemenkumham, Andap Budhi Revianto (lima dari kanan) bersama sejumlah pejabat Kemenkumham foto bersama usai mengikuti Bali Process Government dan Bussiness Forum. FOTO: Humas Kemenkumham for Kendari Pos

Dalam pertemuan itu, Menkumham didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Andap Budhi Revianto, Dirjen Imigrasi Silmy Karim, Dirjen Pemasyarakatan Reynhard P. Silitonga dan Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri Linggawaty Hakim.

Menkumham, Yasonna H. Laoly menegaskan, upaya kolektif dari berbagai pihak, bisa menanggulangi persoalan penyelundupan manusia dan perdagangan orang.

“Pada agenda forum kali ini, kami mendorong upaya kolektif dengan sektor swasta. Supaya, memerangi perdagangan manusia. Baik dalam bentuk kerja paksa, perbudakan modern, maupun eksploitasi anak. Termasuk promosi transparansi rantai pasokan dan praktek bisnis yang etis,” ungkap Yasonna selaku Ketua Delegasi Republik indonesia.

Suasana Bali Process Government dan Bussiness Forum yang dihadiri para pemimpin bisnis dunia.

Yasonna menambahkan, pemanfaatan teknologi, juga menjadi salah satu cara yang penting, mengatasi permasalahan perdagangan manusia saat ini.

“Memperkuat keterlibatan berbagai teknologi dan platform digital, dapat mengurangi risiko perdagangan manusia di ruang online. Dalam implementasinya, juga diperlukan komunikasi yang kuat antara pembuat platform, pembuat kebijakan, dan penegak hukum, agar teknologi ini dapat bekerja maksimal,” jelasnya

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengatasi masalah perdagangan manusia. Diantaranya adalah KUHP baru dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu UU Cipta Kerja). Diharapkan secara positif mendukung usaha dan perlindungan tenaga kerja.

Menkumham Yasonna Laoly bersama jajaran dan sejumlah peserta kegiatan.

Pada kesempatan tersebut, Yasona mengaku, Kemenkumham berkomitmen menciptakan lingkungan kondusif bagi investor asing. Khusus dalam bentuk reformasi hukum untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia. Diantaranya reformasi di bidang keimigrasian.

“Kemudahan berbisnis di Indonesia, didukung penyederhanaan kebijakan keimigrasian dan layanan keimigrasian secara online. Orang asing sekarang, bisa mendapatkan visa untuk tinggal di Indonesia dibawah kebijakan rumah kedua,” ujarnya.

Selain reformasi kebijakan di bidang keimigrasian, Kemenkumham juga meluncurkan aplikasi digital untuk pendirian perusahaan perorangan (PT Perseorangan) untuk memfasilitasi usaha mikro dan kecil sebagai badan hukum. Juga ada, penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik asing melalui layanan Apostille. Apostille secara signifikan memangkas birokrasi dalam legalisasi dokumen publik luar negeri dan mencegah penundaan transaksi bisnis yang tidak perlu karena proses legalisasi yang panjang.

“Kami juga meluncurkan aplikasi pendirian perusahaan perseorangan, aplikasi apostille untuk legalisasi dokumen publik asing dengan cepat. Serta berbagai kebijakan terkait pelindungan kekayaan intelektual agar pebisnis dapat lebih mudah membangun, mengembangkan, dan memperluas bisnis mereka,” kata Yasonna di depan para Pemimpin Bisnis terkemuka dari berbagai belahan dunia yang hadir.

Bali Process, atau lengkapnya Bali Process on People Smuggling, Trafficking in Persons and Related Transnational Crime, merupakan forum kerja sama untuk membahas isu perdagangan orang, penyelundupan manusia dan kejahatan terkait lainnya di kawasan. Organisasi multilateral ini beranggotakan 49 negara dan organisasi internasional. Serta 18 negara observer dan 9 organisasi internasional. (*/KP)

  • Bagikan