KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Hari Pers Nasional (HPN) digelar hari ini, 9 Februari 2023 di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Banyak pihak menaruh harapan besar pada penyelenggaraan HPN 2023, seiring dengan kepentingan bangsa. Bagi Ketua DPD KNPI Sultra, Alvin Akawijaya Putra, tema HPN “Pers Bebas Demokrasi Bermartabat” mengandung makna mendalam. "Menyiratkan makna besar dan harapan rakyat Indonesia kepada insan pers," ujarnya, Rabu (8/2), kemarin.
Ketua KNPI, Alvin mengatakan kebebasan adalah ruh bagi pers sesuai Pasal 2 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Pasal itu menyebut kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
"Masyarakat insan pers dan organisasi pers termasuk PWI, hendaknya dapat menjadi corong kepentingan bangsa dan pilar demokrasi extra parlemen di negeri ini selain lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif," ungkap Ketua KNPI, Alvin.
Saat ini agenda bangsa menyongsong pesta demokrasi tahun 2024 mendatang, hendaknya seluruh elemen bangsa mengambil peran strategis dalam mengawal hajatan bangsa lima tahun sekali itu. Tak terkecuali masyarakat dan kelembagaan insan pers, dalam hal ini PWI.
“HPN 2023 ini, selain menjadi ajang silaturahim bagi segenap komponen bangsa yang difasilitasi PWI Pusat, kami menitip pesan dari Bumi Anoa Provinsi Sultra, bahwa rakyat Indonesia membutuhkan perpanjangan suara extra parlemen melalui insan pers dengan kekuatan ujung pena dan suaranya," tutur Ketua KNPI, Alvin.
Pers melalui fungsi strategisnya dapat berjuang dan membantu menyuarakan kepentingan rakyat yang masih berada di bawah garis kemiskinan, sehingga dapat menikmati hasil pembangunan secara adil, melalui hadirnya regulasi yang dapat menjamin pembagian keadilan dan pemerataan "kue" pembangunan.
"Momentum HPN 2023 kiranya dapat berfungsi sebagai corong penyampai suara rakyat dan menjadi extra parlementer untuk memback-up kepentingan bangsa tersebut," imbuh Ketua KNPI, Alvin.
Alvin melanjutkan, kebutuhan rakyat masih berkutat pada akses kehidupan dasar, ketersediaan sandang, pangan, sarana dan prasana pendidikan, kesehatan, regulasi yang berpihak pada masyarakat lapis bawah.
Regulasi yang berpihak pada affirmative action bagi daerah kepulauan di Indonesia mutlak diperlukan demi perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Terlebih RUU Daerah Kepulauan (DK) tengah diperjuangkan oleh delapan provinsi kepulauan di Indonesia yag tergabung dalam Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan. Gubernur Sultra, Ali Mazi sebagai Ketua BKS Provinsi Kepulauan.
"RUU Daerah Kepulauan telah masuk pada agenda program legislasi nasional tahun 2023, diharapkan seluruh komponen bangsa mendukung percepatan pengesahan RUU itu menjadi UU, termasuk insan pers yang berfungsi sebagai pengawal demokrasi extra parlemen,” urai Ketua KNPI, Alvin.
Sebagai komponen bangsa dari unsur organisasi kepemudaan, Ketua KNPI Sultra, Alvin Akawijaya Putra, berharap HPN 2023, menjadi tumpuan harapan daerah kepulauan di Indonesia yang tengah berjuang untuk disahkannya RUU DK oleh DPR dan pemerintah pusat. "Agar turut disuarakan oleh insan pers Indonesia hingga gaungnya dapat menyentuh telinga dan hati nurani wakil rakyat yang berada di gedung parlemen," tutup Ketua KNPI, Alvin.
(rah/c)