KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Gelar Donor Darah & Berbagai Kegiatan Sebagai perusahaan yang taat dengan peraturan ketenagakerjaan, PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS) memperingati bulan K3 Nasional tahun 2023. Helatan yang dirangkaikan dalam beberapa kegiatan ini berlangsung di Area Kantor Tambang Wilayah IUP - OP PT PMS. Kegiatan tersebut berlangsung meriah pada Minggu (05/2/2023), melibatkan seluruh karyawan PT PMS serta seluruh mitra-mitra kerjanya. Dalam hal ini PT PMS juga mengundang Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sultra, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sultra, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kolaka, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka.
Sejumlah kegiatan yang dilakukan diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran terhadap pentingnya pelaksanaan K3, diantaranya adalah: Lomba Safety Tool, Lomba Fotography K3, Lomba Yel-Yel K3, Lomba Pembuatan Poster K3, Penghargaan Karyawan Teladan, Penghargaan Driver Teladan, dan yang tak kalah pentingnya adalah Kegiatan Donor Darah, dimana hasil darah tersebut dititipkan di PMI Cabang Kolaka dan RUBG Kabupaten Kolaka untuk disumbangkan kepada masyarakat yang membutuhkannya.
Direktur Utama PT PMS, La Arianto Maja, dalam sambutannya menegaskan bahwa pentingnya kepatuhan terhadap pelaksanaan dan penerapan K3 di semua line aktivitas pertambangan PT PMS dari Front hingga ke Jetty. “Mari tularkan penerapan dan pelaksanaan K3 ini ke semua karyawan dan seluruh Mitra Kerja PT PMS, bahkan ke Masyarakat luas, hingga ke dalam keluarga besar kita”. tegasnya.
Dirut PT PMS itu juga menyinggung besarnya manfaat yang dihasilkan oleh dunia usaha pertambangan. "PT PMS sebagai sebuah perusahaan telah mendaftarkan seluruh karyawannya pada program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, mulai dari JKK, JK, JHT dan JP serta pelayanan kesehatan kesemua peserta dan keluarga tanggungannya," tegasnya.
"PT PMS dalam mempekerjakan karyawannya senantiasa berpedoman pada UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, terutama dalam hal Kesehatan dan keselamatan kerja serta pemberian Upah layak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas La Arianto Maja.
Kepala Teknik Tambang (KTT), Muhammad Ihsan, selaku Inspektur Upacara dalam BK3N ini, juga menyampaikan bahwa "tanggung jawab K3 berada dipundak kita semua, sehingga kita tidak menghendaki terjadinya insident yang dapat berakibat fatal dan merugikan semua pihak, PT. PMS, Mitra Kerja dan Karyawan adalah elemen penting dalam kemitraan ini". Dan di akhir kegiatan dilakukan simulasi penanganan kebakaran, dengan melibatkan semua mitra kerja PT PMS. "Sehingga Standar Operasional pelayanan dapat dipastikan berjalan dengan baik dan benar, serta secara menyeluruh dapat diterapkan di zona kerja masing-masing," paparnya. (adv)