Fokus Validasi Data Pemilih

  • Bagikan
Plt Bupati Koltim Abdul Azis (empat kanan), Ketua Bawaslu Koltim Rusniyati Rakibe bersama Forkopimda saat pelantikan 133 PKD pemilu 2024

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Anggota ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) punya peran vital di pemilu 2024. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) itu diminta memaksimalkan kinerja pada setiap tahapan. Kini ad hoc masih fokus pada pemutakhiran data pemilih dan verifikasi calon anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Mereka telah dibekali pengetahuan kepemiluan melalui bimbingan teknis (Bimtek).

Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Buton Tengah (Buteng), La Ode Hasrullah mengatakan pelaksanaan Pemilu tidak pernah lepas dari persoalan. Tugas penyelenggara pemilu adalah meminimalisir persoalan-persoalan tersebut agar tidak mengganggu jalannya Pemilu. Salah satu proses yang perlu diperhatikan yakni pendataan pemilih. “Pendataan pemilih harus lebih teliti. Pastikan yang terdata benar-benar ditemui secara langsung. Turun lapangan, cross check. Orang yang ditemui harus sesuai alamatnya. Semua dilaksanakan berdasarkan dokumen kependudukan. Diperiksa dengan teliti kevalidan dokumen itu. Ini salah satunya untuk mencegah pemilih siluman,” ujar Hasrullah kepada Kendari Pos, Senin (6/2).

Dia juga menekankan pentingnya PPK, PPS, maupun Pantarlih untuk selalu berkoordinasi dengan mitra kerja dalam melakukan tugas-tugasnya. Hal itu untuk mencegah sejak dini potensi-potensji kecurangan yang mungkin terjadi selama proses pemilihan. “Kami harapkan PPK, PPS, dan Pantarlih selalu berkoordinasi dengan mitra kerja. Utamanya Bawaslu, Panwascam, dan pengawas kelurahan/ desa (PKD). Juga terhadap kepala desa, lurah, dan kepala lingkungan yang paling mengenal wilayahnya masing-masing,” imbuhnya.

Selain kecakapan teknis, Hasrullah berharap semua anggota ad hoc mampu menjunjung tinggi integritasnya. Sebab mereka adalah garda terdepan penyelenggara Pemilu. “Berbicara integritas, pertama mereka harus terbebas dari keterlibatan dengan partai politik. Tidak ada keberpihakan kepada salah satu calon,” pungkasnya. (uli/b)

  • Bagikan

Exit mobile version