Sebulan, Polresta Kendari Tangkap Tujuh Pengedar Narkoba

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengungkap 7 laporan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu sepanjang Januari 2023.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Kendari, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hamka, menjelaskan, dari pengungkapan kasus tersebut, pihaknya menangkap 7 terduga pengedar.

"Para tersangka, terdiri dari 6 orang laki-laki dan 1 perempuan. Semua tersangka, sedang menjalani proses penyidikan," ungkap Hamka.

Ilustrasi

Hamka mengatakan, dari para tersangka ini, pihaknya mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 47,6 gram. "Rata-rata motif tersangka mengedarkan sabu-sabu karena alasan ekonomi," jelasnya.

"Selain itu, juga faktor pergaulan yang menyebabkan maraknya penyalahgunaan narkoba tersebut," tambahnya.

Lanjut Hamka, pihaknya terus berupaya melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, demi menyelamatkan generasi anak bangsa.

"Upaya kami lakukan, mulai patroli di wilayah yang rawan peredaran narkoba, berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan edukasi terhadap masyarakat serta melakukan penindakan," terangnya.

"Apabila dalam penindakan, seseorang yang diduga pelaku penyalahguna, tidak terlibat sebagai jaringan atau pengguna, maka dilakukan rehabilitasi untuk pemulihan," pungkasnya. (b/ali)

  • Bagikan

Exit mobile version