KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menyiapkan Kartu Sultra Sehat. Kartu ini bakal diberikan kepada masyarakat kurang mampu, yang tidak terakomodir dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS). Anggarannya juga cukup besar tahun ini, sebanyak Rp 5 miliar. Informasi “come back” nya Kartu Sultra Sehat disampaikan Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas. “Tahun ini, Kartu Sultra Sehat kembali kami siapkan. Tapi, khusus diberikan kepada masyarakat kurang mampu,” ungkap Lukman Abunawas, kemarin.
Mantan Bupati Konawe ini menambahkan, bukan hanya sekadar tidak mampu, tapi juga, selama bertahuntahun telah melakukan perawatan di puskesmas maupun rumah sakit kabupaten/ kota tetapi belum sembuh, maka silahkan ke RSU Provinsi. “Sebab disana (RSU Provinsi), kami sudah siapkan Kartu Sultra Sehat,” jelasnya.
Lukman menambahkan, bagi masyarakat kategori miskin atau kurang mampu dan ingin mendapatkan Kartu Sultra Sehat, harus melampirkan surat rekomendasi dari desa atau kelurahan. Isinya menyatakan orang tersebut memang benar masyarakat miskin atau kurang mampu. “Jadi, bukan hanya sekadar datang dan mengaku miskin. Tetapi sebelum dinyatakan sebagai penerima Kartu Sultra Sehat, mereka harus melampirkan kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) dan surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan,” terangnya.
Orang nomor dua di Bumi Anoa itu mengaku, program Kartu Sultra Sehat, telah ada sejak masa kepemimpinannya bersama Gubernur Sultra, Ali Mazi. Dan program itu, terus ada hingga saat ini. Hal ini, untuk memastikan kesehatan seluruh masyarakat Sultra. “Melalui program ini, kita memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu. Supaya mereka bebas perawatan dan pengobatan di RSU Bahteramas sebagai RS rujukan,” ungkap mantan Jenderal ASN Sultra itu.
Lanjut dia, Kartu Sultra Sehat diluar program JKN maupun BPJS. Jadi memang murni program pemerintah provinsi. “Pesertanya cukup banyak. Sebab, mereka bebas biaya. Baik pasien operasi maupun pasien rujukan,” imbuhnya. (rah/b)