ASN Pemkot Dilatih Gunakan Aplikasi Srikandi

  • Bagikan
Asisten 3 Setda Kota Kendari, Makmur (depan, tiga dari kanan) didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari, Sri Yusnita bersama peserta pelatihan sempatkan foto bersama di Balai Kota Kendari, kemarin

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama para admin, yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Kendari, diharapkan menguasai Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Oleh karena itu, kemarin, seluruh admin diikutkan dalam pelatihan penerapan aplikasi dari Kemenkominfo dan Lembaga Arsip Nasional ini. Asisten 3 Setda Kota Kendari, Makmur menjelaskan, pelatihan ini dilaksanakan dengan merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dalam upaya meningkatkan kinerja, produktivitas, efektivitas, untuk mempermudah pekerjaan. Serta bermanfaat untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan profesional. “Ini merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” kata Makmur usai membuka pelatihan di Balai Kota Kendari, kemarin.

Lanjut dia, Aplikasi Srikandi merupakan perpaduan dari praktek kearsipan, dengan teknologi informasi dan komunikasi. Sehingga dengan aplikasi ini, dapat mempermudah proses. Serta dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan. “Keberhasilan penerapan aplikasi Srikandi ini tentu terletak pada peran, kolaborasi, dan komitmen kuat dari seluruh stakeholder di lingkungan pemerintah. Sehingga tertib arsip, tranformasi digital dalam kearsipan, dan penyelenggaraan SPBE dapat terwujud,” kata Makmur.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari, Sri Yusnita mengatakan, secara umum Pemkot Kendari sudah siap menerapkan aplikasi Srikandi. Penerapan Aplikasi Srikandi, lanjut dia, sangat penting karena membantu pemerintah dalam proses pengarsipan dan surat menyurat.

Disisi lain, penggunaan aplikasi ini diperkuat oleh Keputusan Menpan RB Nomor 679 Tahun 2020 Tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis. “Jadi, nanti kita mempunyai sebuah sistem kearsipan yang termasuk di dalamnya surat menyurat, hanya satu sistem saja. Lewat Aplikasi Srikandi,” kata Sri Yusnita. Mantan Kepala Bapenda Kendari ini menargetkan, penerapan Aplikasi di lingkup Pemkot Kendari pada pertengahan tahun ini.

Oleh karena itu, pihaknya meminta dukungan seluruh OPD. Termasuk Kantor Kecamatan dan Kelurahan untuk mensukseskan penggunaan Aplikasi Srikandi. Sekadar informasi, kegiatan ini diikuti 82 peserta. Terdiri dari admin dan pencatat surat di semua OPD lingkup Pemkot Kendari. Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi yang diluncurkan pemerintah, sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Aplikasi tersebut, merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo). Aplikasi SRIKANDI memiliki beberapa fitur. Seperti fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, penandatangan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah. Admin OPD berperan untuk manajemen unit kerja, jabatan, dan informasi pengguna Srikandi dalam OPD itu sendiri. Pencatat surat berperan untuk mengelola penomoran surat otomatis, daftar penandatangan, daftar verifikator, dan daftar tujuan, dan lain sebagainya. (ags/b)

  • Bagikan

Exit mobile version