Usulan Anggaran Pilkada Masuk DPA

  • Bagikan
Adam Bahtiar

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Setelah melakukan usulan pada tahun lalu, anggaran penyelenggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2024 mendatang kini sudah masuk dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) 2023. Usulan pembiayaan yang diajukan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi tinggal menunggu tahapan untuk direalisasikan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Wakatobi, Adam Bahtiar, membenarkan, pihak KPU dan Bawaslu sama-sama telah memasukan proposal sejak Februari tahun 2022 lalu. Kendati harus direvisi, tapi anggaran yang diminta kedua lembaga penyelenggara tersebut sudah diketahui. Untuk KPU hampir sama dengan usulan Pilkada tahun 2019 lalu. “Kalau usulannya baik KPU maupun Bawaslu sudah masuk DPA. Bawaslu kurang lebih Rp 8 miliar dan KPU mencapai Rp 35 miliar,” sebut Adam Bahtiar, Selasa (31/1).

Untuk realisasinya, akan dilakukan secara bertahap. Tentu saja disesuaikan dengan tahapan Pilkada 2024 nanti. Namun sudah bisa dipastikan akan mulai terlaksana tahun ini juga. “Kemungkinannya tahap akan dimulai bulan Agustus ini,” tambahnya. Kendati telah diusulkan, namun semuanya tidak bisa dicairkan sekaligus tahun ini. Mengingat keterbatasan anggaran, usulan tersebut akan direalisasikan hingga 2024 nanti. “Memang sudah seperti itu. Apalagi realisasinya disesuaikan dengan tahapan pemilihan. Jadi, kalau tahapannya dimulai tahun ini berarti ada yang dicairkan. Begitu juga dengan tahun depan,” jelas Adam Bahtiar.

Meski usulan kedua penyelenggaran ini telah masuk DPA, namun ternyata anggarannya belum termasuk biaya pengamanan. Pasalnya, pihak pengamanan masih menunggu PKPU. “Jadi sampai sekarang untuk pengamanan belum ada usulan yang masuk. Mereka masih tunggu PKPU. Kalau sudah keluar, baru mereka usulkan,” pungkasnya. (b/thy)

  • Bagikan