DPM-PTSP Koltim Maksimalkan Pajak IMB

  • Bagikan
Agung DL Sauala

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) untuk mengumpulkan pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor, terus ditingkatkan. Salah satu objek pemasukan yang akan dimaksimalkan adalah pajak izin mendirikan bangunan (IMB). Tahun 2023 ini, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Koltim mendapat target untuk dapat mengumpulkan Rp 200 juta dari sektor tersebut.

Plt. Kepala DPM-PTSP Koltim, Agung DL Sauala, menjelaskan, tahun ini pihaknya masih fokus menarik pajak dari IMB. Sebab Pemerintah Pusat masih memberikan kelonggaran serta didukung surat keputusan bersama Menteri Mendagri, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta BKPM. “Target untuk IMB tahun ini sekitar Rp 200 juta yang harus masuk di kas daerah. Memang, seharusnya persetujuan bangunan gedung sudah diberlakukan di Koltim, tetapi karena ada syarat yang belum dipenuhi, sehingga ditunda dulu dan IMB tetap dilanjutkan,” jelas Agung DL Sauala, Senin (30/1).

Pada tahun 2022 lalu, pihaknya mengumpulkan pendapatan dari IMB sebesar Rp 195.005.460 juta atau 99 persen dari proyeksi. Meskipun penarikan pajak IMB baru dimulai awal Oktober lalu, namun dapat dimaksimalkan. “Kami terus berupaya bekerja cepat dan ikhlas dalam menarik PAD untuk kemajuan Koltim. Kami juga sosialisasikan kepada masyarakat terkait pentingnya mengurus IMB,” tutup Agung DL Sauala. (c/kus

  • Bagikan