KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Setelah dibangun dengan sistem penganggaran multiyear oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), Terminal Tipe B Wasaga di Pasarwajo, Kabupaten Buton, kini telah rampung dan siap digunakan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buton tinggal menunggu penyerahan dari provinsi ke kabupaten untuk kemudian mengelola pusat pelayanan transportasi itu. Jika tak ada kendala, Februari 2023 nanti, aset Pemprov itu akan dipindahtangankan.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buton, La Rahadi, membenarkan informasi tersebut. Kata dia, saat ini tidak ada lagi pekerjaan fisik di terminal itu. Sebab semua fasilitas sudah dirampungkan. Terakhir pembangunan pagar dan pengaspalan area dalam terminal. “Sudah rampung. Sisa fasilitas air bersih, sepertinya. Tapi itu pasti diadakan. Jadi tinggal tunggu kesiapan bapak gubernur untuk menyerahkan, informasinya seperti itu,” katanya, Senin (30/1).
Soal manajemen pengelolaan nanti, pihaknya akan tetap mengacu pada panduan yang diberikan oleh Dishub provinsi. Baik itu soal retribusi tarif angkutan dan rute keluar masuk kendaraan. “Petunjuknya nanti bersama Kadis Perhubungan tentu akan ada perjanjian pengelolaan dan panduan,” lanjut La Rahadi.
Masih kata mantan Camat Siontapina itu, saat ini pihaknya sudah mendata angkutan kota dalam kabupaten, angkutan kota dalam provinsi yang kemungkinan akan dipusatkan di terminal. Kehadiran terminal tersebut kata dia akan semakin menertibkan arus lalu lintas di Kabupaten Buton. “Lebih tertib kalau sudah ada terminal. Sekarang kan hanya lewat-lewat saja, terserah mau ambil penumpang di mana. Kira-kira begitu terminal aktif, akan lebih baguslah untuk kita,” terangnya.
Soal sosialisasi ke sopir-sopir dan masyarakat, menurut La Rahadi, itu membutuhkan waktu untuk memberikan pemahaman. Yang jelas, jika aturan main sudah ada, tentunya tinggal diterapkan. “Kita juga mohon kerja sama semua pihak. Supaya pengelolaan terminal itu berjalan dengan baik dan kita menerima manfaat yang besar dari kehadiran fasilitas tersebut,” pungkas La Rahadi. (b/lyn)