KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Ketua DPRD Kendari, Subhan memastikan, tak ada perubahan komposisi daerah pemilihan (Dapil) di Kota Lulo. Itu menyusul tak ada penambahan kursi di DPRD Kendari. Menurut Subhan, perubahan dapil bisa terjadi, jika ada tambahan kursi DPRD Kendari dari 35 kursi menjadi 40 kursi. Akan tetapi, berdasarkan hasil pendataan BPS dan Dinas Dukcapil, jumlah penduduk di Kota Kendari hanya berkisar 350 ribu jiwa. Sementara syarat penambahan kursi, minimal penduduk berjumlah 400.001 jiwa. “Karena tidak ada penambahan kursi otomatis dapil DPRD tidak berubah. Tetap lima dapil,” ungkap Subhan, kemarin.
Politisi PKS ini senang dan bersyukur, tidak ada penambahan dapil. Pasalnya, jika terjadi penambahan, berpengaruh pada hasil kerja dewan yang dilaksanakan selama ini. “Tentu berpengaruh dengan kerja-kerja dan pendekatan yang kita lakukan selama ini. Jika dapil tetap, maka komunikasi dengan masyarakat, khususnya di dapil tetap terjaga dan terpelihara,” jelasnya.
Sekadar informasi, lima dapil di Kota Kendari saat ini meliputi: Dapil Kadia - Wuawua, Kendari - Kendari Barat, Poasia - Abeli, Kambu - Baruga dan dapil Mandonga - Puuwatu. (ags/b)