Waktu Perekrutan CPNS dan PPPK Belum Jelas

  • Bagikan
Hasan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Selain penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini belum bisa dipastikan oleh pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wakatobi. Keduanya masih harus menunggu surat resmi dari Pemerintah Pusat. Namun kemungkinan, hanya seleksi PPPK saja. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Wakatobi, Hasan, menjelaskan untuk penerimaan CPNS tahun 2023, pihaknya belum mendapatkan info. Namun, untuk P3K kemungkinan akan ada seleksi tahun ini. Meski masih harus menunggu surat resmi dari pusat, pihaknya sudah mulai melakukan persiapan.

“Kalau tahun ini untuk CPNS kita belum ada info. Kemungkinan hanya PPPK saja. Tapi belum ada juga surat dari Pemerintah Pusat. Kita masih menunggu surat resminya,” ulang Hasan, menegaskan, Kamis (26/1).

Ia menambahkan, jika sudah ada informasi resmi dari Pemerintah Pusat, maka pihak daerah akan melakukan usulan formasi, berdasarkan kebutuhan masing-masing kabupaten/kota. “Tapi untuk usulan tetap dipersiapkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis masing-masing,” tambahnya.

Lalu akan dikoordinasikan dengan BKPSDM Wakatobi dan nantinya akan diteruskan ke pusat. “Tetap harus dari BKPSDM yang akan usulkan. Hanya, memang saat ini kita masih menunggu surat resminya dulu dari pusat,” beber Hasan. Untuk diketahui, tahun sebelumnya sudah ada penerimaan PPPK untuk tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis. Namun yang melaksanakan seleksi, baru tenaga guru. Itupun beberapa kategori yakni prioritas satu (P1), prioritas dua (P2) dan prioritas tiga (P3).

Sementara itu, tahun 2023 ini, untuk P1 yang lulus seleksi tinggal menunggu penempatan saja. (c/thy)

  • Bagikan

Exit mobile version