Rotasi Pejabat Pemkab Kolut, Optimalkan Program Kerja

  • Bagikan
Pj Bupati Kolut (kiri) memberikan selamat kepada Tim Kerja Bupati (Staf Khusus), Mansiral Usman (kanan) pada acara pelantikan, kemarin.


-Bentuk Tim Advokasi dan Staf Khusus

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara (Kolut), Parinringi, masih merasa kurang dengan komposisi jajaran pejabatnya. Sebagai bagian dari optimalisasi program kerja, ia pun mulai merotasi sejumlah posisi eselon. Tercatat, sebanyak 28 jabatan administrator dan pengawas kini diduduki wajah baru serta menetapkan tiga pelaksana tugas (Plt) jabatan setingkat eselon II. Tidak hanya itu, Pj Bupati juga mengukuhkan staf khusus dari unsur eksternal dan tim advokasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolut. Pengambilan sumpah jabatan berlangsung di aula lantai III kantor Bupati Kolut, Rabu (25/1).

Dalam arahannya, Parinringi berpesan agar para pejabat yang baru dilantik bisa segera menyesuaikan diri dengan tugasnya. Bagaimana memberi kontribusi bagi daerah, sehingga program kerja pemerintah bisa dioptimalkan. Baginya, rotasi dan mutasi merupakan hal biasa dalam organisasi. Selain bagian dari penyegaran, namun juga penyesuaian kebutuhan dan personel. Apalagi struktur jabatan dalam pemerintahan memang dinamis. Selalu ada terobosan dalam memicu peningkatan kinerja

"Kami berharap jabatan yang dipercayakan ini tak hanya sebatas surat keputusan (SK). Namun amanah yang diberikan ini bisa dipertanggungjawabkan dengan kinerja. Saya percaya saudara-saudara mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut, kemarin.

Khusus Tim Advokasi dan Staf Khusus, Parinringi meminta agar membangun komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tidak hanya sampai di situ, harus dijalin dengan pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Gagasan dan advokasi hukum sangat dibutuhkan dalam mengawal dan mengoptimalkan program kerja pemerintah. Ia mengaku sengaja menggelar seremoni pelantikan Tim Advokasi dan Staf Khusus sebagai bentuk legitimasi dalam menjalankan tugasnya.

"Pada dasarnya, kami (pemerintah) perlu mendapat masukan dan support baik dalam bentuk program kerja maupun hal lain. Di bidang advokasi hukum, harmonisasi harus dibangun dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Kolut. Sebab Tim Advokasi bertugas menangani perkara hukum yang melibatkan Pemkab. Saya dan Sekab siap memberi dukungan. Pembentukan tim advokasi Pemkab Kolut dan Staf Khusus (tim kerja Bupati) telah mendapat rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selamat, laksanakan tugas dengan penuh keikhlasan," pinta Parinringi.

Pelantikan jabatan administrator dan pengawas lingkup Pemkab Kolut tertuang dalam SK nomor 821.2/15 tahun 2023. Dalam surat tertulis 24 Januari, Pj Bupati mengangkat 20 jabatan eselon III dan 8 jabatan eselon IV. Tiga OPD Kolut yang dijabat Plt yakni DPM-PTSP, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Perindustrian. Sementara Tim Advokasi Pemkab Kolut dan Staf Khusus masing-masing beranggotakan tiga orang. (mal)

Jabatan Eselon II :
Plt Kepala BKAD Kolut Mohammad Fadli
Plt Kepala DPM-PTSP Kolut Syam Alamsyah
Plt Kepala Dinas Perindustrian Annas ST

  • Bagikan