Reses Masa Sidang I Dimulai 29 Januari

  • Bagikan
Pj. Bupati Buton, Drs. Mustari
Pj. Bupati Buton, Drs. Mustari

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menjemput aspirasi rakyat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Sesuai jadwal, masa reses sidang I tahun 2023 bagi 45 anggota legislatif Sultra, dimulai 29 Januari mendatang.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sultra, La Ode Mustari. “Masa reses merupakan momentum seluruh anggota dewan kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ungkap Mustari kepada Kendari Pos, kemarin.

Nantinya, hasil reses tersebut, akan menjadi dasar penentuan kebijakan pembangunan tahun selanjutnya bagi pemerintah di Dapil masing-masing.

“Olehnya itu, kita berharap momentum ini, semua masyarakat Sultra secara keseluruhan dapat menyampaikan aspirasinya kepada anggota legislatif. Tentu kita harapkan, saat anggota legislatif turun langsung dan berinteraksi dengan masyarakat di Dapil masing-masing, bisa lebih optimal,” harapnya. (b/ kam)

  • Bagikan