Anggaran Minim, Bonus Atlet Dikurangi

  • Bagikan
Kepala Dispora Buton, Abdul Zainuddin Napa (kiri) ketika menyerahkan bonus medali tahap I pada akhir 2022 lalu. Kini untuk tahap kedua, karena keterbatan anggaran, pemerintah tidak bisa memenuhi janji besaran bonus medali seperti sebelumnya

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton masih punya "utang" pada para pahlawan olahraga daerah saat Porprov XIV tahun 2022 lalu. Sebagian besar mereka yang meraih medali emas, perak dan perunggu belum menerima bonus. Skema pembayaran bonus tahap I dan II terpaksa diterapkan pemerintah karena alasan keterbatasan anggaran. Untuk diketahui, kontingan olahraga Buton sukses mengoleksi 31 emas, 42 perak dan 66 perunggu dalam perhelatan Porprov yang berlangsung di Buton dan Baubau pada November-Desember 2022 lalu tersebut. Pada penyerahan bonus medali tahap I, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sudah melunasi untuk raihan medali angkat berat, catur, sepatu roda, tinju, takraw dan dayung.

Kepala Dispora Kabupaten Buton, Abdul Zainuddin Napa, mengatakan karena keterbatan anggaran, pemerintah tidak bisa memenuhi janji besaran bonus medali seperti sebelumnya. Sebelum Porprov, medali emas akan dibayar dengan nilai Rp 30 juta. Namun setelah melihat kondisi APBD tahun 2023, Dispora harus melakukan penyesuaian. "Jadi besaran dikurangi. Karena sudah begitu anggaran yang ada," katanya, Rabu (25/1).

Dalam APBD induk, bonus atlet hanya dijatah Rp 1 miliar. Setelah dihitung dengan jumlah perolehan medali, maka emas hanya bisa dihargai Rp 10 juta, perak Rp 7,5 juta dan perunggu Rp 6 juta. "Hanya Rp 1 miliar. Kita hitung memang hanya bisa dibayarkan segitu," tambah Zainuddin Napa. Kata dia, dalam waktu dekat pembayaran bonus tahap II segera dituntaskan. Saat ini Dispora tengah menyiapkam dokumen administrasinya. (c/lyn)

  • Bagikan