Ngebut di Sekitar Rumah Warga, Pria di Kendari di Keroyok

  • Bagikan
Abdul Halim (berbaring) korban amukan massa saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Bahteramas, kemarin

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Seorang pria bernama Abdul Halim (41) diamuk warga di Lorong Wanggu, Jalan Lamuse, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Kejadian tersebut buntut dari korban yang mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi (ngebut) saat melintas di sekitar rumah warga. Aksi ngebutnya berujung petaka.

Kapolresta Kendari, Kombespol Muh Eka Faturrahman mengurai kejadian berawal, ketika korban yang bekerja sebagai debcollector hendak pulang ke rumahnya, mengendarai mobil. melintas, sambung Eka, kecepatan mobil yang dikendarai korban, mengganggu warga. Sehingga, dia ditahan dan didatangi. Meski sempat panas, namun warga dan korban sempat saling memaafkan, saat Ketua Rukun Warga (RW) mempertemukan mereka. Namun, korban yang akan kembali ke rumah, melihat mobilnya dikerumuni warga dan 4 ban mobilnya kempes. “Akibatnya korban tidak terima dan menganiaya seorang warga bernama Pokas (40). Kemudian, korban dikeroyok balik oleh Pokas, cs,” beber Eka, kemarin.

“Karena warga banyak sehingga korban melarikan diri. Sementara mobil miliknya dirusak warga,” tambahnya.

Eka mengaku, usai menerima laporan kejadian tersebut, pihaknya langsung ke lokasi kejadian. Mengamankan terduga pelaku penganiayaan dan pengrusakan. Terduga pelaku yang melakukan penganiayaan dan pengrusakan mobil bernama Usman (50), Pokas (40) dan Rusli (40).

Sementara, korban Halim juga sebagai pelaku yang menganiaya salah satu warga bernama Pokas. “Dari kejadian tersebut, Halim dan Pokas yang dianiaya dibawa ke RS Bahteramas untuk mendapat perawatan. Sementara pelaku Usman dan Rusli yang tidak luka dibawa ke Polresta Kendari untuk proses lebih lanjut,” terangnya.

Lanjut Eka, akibat kejadian tersebut, korban Halim mengalami luka pada lengan akibat benda tajam dan balok. Sedangkan, Pokas mengalami luka pada pipi sebelah kiri, diduga akibat peluru air Sofgun milik Halim. “Kami telah mengamankan barang bukti 1 unit mobil yang dirusak dan sedang mencari barang bukti lain yang digunakan Halim dalam melakukan penganiayaan. Diduga menggunakan air Sofgun,” ujarnya. Mantan Dir Narkoba Polda Sultra ini menambahkan, selain Sofgun, saat ini juga sedang dilakukan pencarian barang bukti lain yakni parang dan balok yang digunakan Pokas cs untuk melakukan penganiayaan dan pengrusakan. (ali/b)

  • Bagikan