KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pj. Bupati Buton, Basiran kembali mengumpulkan seluruh jajarannya, Selasa (24/1). Diawali dengan apel pagi untuk mengecek disiplin aparatur, ia juga melakukan evaluasi berkala terkait kinerja dan realisasi program masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Salah satu poin yang ditegaskannya dalam rapat koordinasi itu mengenai lelang proyek.
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kata dia saat ini sudah ada di dinas masing-masing. Sehingga OPD dapat melakukan penginputan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). "Segera dimulai tendernya. Jangan lama-lama. Ini terkait dengan pergerakan ekonomi kita di daerah," kata Basiran, kemarin. Melalui kesempatan itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra tersebut menegaskan, jika dirinya tak pernah punya niat untuk mengintervensi peserta atau rekanan tender.
"Dengan tegas saya sampaikan, tidak pernah mengarahkan atau menyuruh atau memengaruhi paket pekerjaan. Semua adalah urusan kepala OPD," jaminnya. Lanjut dia, lelang pekerjaan akan diputuskan sesuai dengan kualifikasi kualitas dan tidak ada intervensi pihak lain. Penyedia harus benar-benar kompetitif. Pemerintah perlu memastikan semua sesuai dengan aturan main yang diatur dalam undang-undang. "Jangan merugikan Pemkab. Karena jangan sampai tidak selesai pekerjaannya, kita dapat masalah," sambungnya, mengingatkan.
Jika ke depan ada rekanan yang mencatut namanya atau keluarganya dalam intervensi pemenangan tender, itu dipastikan penipuan. Dan bila ditemukan, Basiran meminta pihak yang mengetahui itu melaporkan atau menyampaikan padanya. "Saya datang ke sini hanya menjalankan amanah sebagai Pj Bupati. Jangan sebut-sebut saya dalam urusan proyek," tandas Buton-1 tersebut. (b/lyn)