DPRD Minta Mendagri Perpanjang Pengabdian Bahri

  • Bagikan
Pj Bupati Mubar, Bahri membeli kacang saat berkujung di Pasar Lawa sekaligus melihat kondisi pasar dan berdiskusi dengan beberapa pedagang untuk mengetahui keluhan para pedagang

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Masa tugas Bahri sebagai Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) akan berakhir Mei 2023. Namun beberapa kalangan berharap Mendagri Tito Karnavian memperpanjang masa pengabdian Bahri hingga 2024 mendatang. Wakil Ketua DPRD Mubar Agung mendukung perpanjangan masa jabatan Bahri sebagai Pj bupati.

Sebab ia telah menggagas program pro rakyat selama bertugas. Bahri adalah sosok ideal menjabat Pj Bupati Mubar. “Yang paling fenomenal adalah rencana pembangunan kantor bupati, kantor DPRD dan Masjid Agung Mubar. Tiga mega proyek itu telah tuntas dilakukan pematangan lahan pada 2022 dan akan dilakukan pembangunan fisik tahun ini. Juga program BLT APBD, pasar murah, pembagian BBM gratis untuk nelayan dan lainnya,” ungkapnya.

Dengan memperpanjang masa tugas Bahri, kata dia, Bahri busa menyelesaikan tugas-tugas yang masih tertunda. Misalkan program pembangunan yang telah dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)nya. “Bilanada penjabat baru, dikhawatirkan program yang sudah ditetapkan anggarannya tidak tertata dan terlaksana dengan baik. Makanya saya sebagai salah satu unsur pimpinan DPRD Mubar mendukung perpanjangan SK Pj Bupati Mubar, Bahri,” terang politisi Partai Demokrat itu.

Selain itu, bagi dia, Bahri menata birokrasi dengan baik. Khususnya berkaitan dengan mutasi pejabat eselon dua. Semua dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan. “Secara administrasi penarikan eselon dua dilakukan sesuai rekomendasi KASN,” ucapnya.

Ia mengajak anggota DPRD yang lain untuk sama-sama menghadap ke Kemendagri menyampaikan hasil kinerja Bahri Dukungan terhadap Bahri jug datang dari Tokoh Masyarakat Desa Lindo, Kecamatan Wadaga, La Ode Usman. Menurutnya, selama kepemimpinan Bahri, banyak kebijakan yang sangat menyentuh masyarakat. Seperti bantuan BLT APBD masyarakat kelurahan, memberikan bantuan pada seluruh rumah ibadah, menggelar pasar murah dan memberikan tambahan anggaran Rp100 juta kepada desa. “Setiap ada keluhan masyarakat, langsung disikapi secara nyata oleh Pak Pj,” ucapnya.

La Nimbara, warga Desa Barangka, Kecamatan Barangka, mengaku meraskaan manfaat kebijakan Bahri. Salah satunya menaikkan insentif BPD, memberikan subsidi kepada supir angkutan umum dan subsidi bunga bagi pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman modal di Bank dan pemberian BLT kepada kaum disabilitas. (ahi/b)

  • Bagikan