KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu bakal mengurangi jumlah karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Pengurangan dilakukan, karena jumlah tenaga kerja lebih banyak dibandingkan pekerjaan yang tersedia.
Asmawa mengungkapkan, kebijakan rasionalisasi karyawan, merupakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu yang dilaksanakan tahun ini. “Kami lihat kinerjanya. Jika tidak mendukung akan dilakukan evaluasi. Tapi evaluasi secara objektif,” ungkap Asmawa usai menerima LHP Kinerja dan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Kepala Biro Umum Sekretariat Kemendagri RI ini berjanji, akan segera menyelesaikan berbagai permasalahan yang membelit PDAM. Sehingga, kinerjanya bisa semakin membaik terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Langkah taktis (evaluasi) akan kita lakukan,” tegasnya Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar memang meminta Pemkot segera mengurangi jumlah karyawan PDAM.
Menurutnya, rasionalisasi penting dilakukan, agar pemkot bisa menghemat biaya belanja (upah) karyawan. “Di PDAM Kendari, kami temukan lebih banyak karyawan dari pada pekerjaannya. Uangnya habis untuk gaji karyawan. Bekerjanya tidak jelas, outputnya juga tidak tahu. Ini harus dibenahi,” kata Dadek.
Sekadar informasi, jumlah karyawan PDAM saat ini, mencapai 329 orang. Berdasarkan bidang pekerjaan yang tersedia, PDAM idealnya, hanya boleh memperkerjakan 169 karyawan. (b/ags)