Kenaikan Biaya Ibadah Haji Jangan Memberatkan Umat

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk menghitung ulang rencana kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jamaah. Sebab, kenaikan BPIH itu akan membebani masyarakat.

“Kami minta biaya haji benar-benar dihitung secara detil dan secara akurat jangan sampai memberatkan umat,” kata Ketua DPP PKB Daniel Johan di kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (20/1).

Daniel menilai, biaya yang diusulkan pemerintah saat rapat bersama DPR, cukup memberatkan bagi masyarakat. Terlebih ekonomi masyarakat belum pulih pasca diterjang pademik COVID-19 beberapa tahun belakangan. “Apalagi saat ini umat semakin sulit hidupnya artinya pendapatan berkurang karena Covid, (jadi harus) benar-benar harus diitung,” tegas Daniel.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah. Namun, dari BPIH itu hanya 70 persen di antaranya yang dibebankan kepada jamaah haji atau sebesar Rp69 juta, sementara 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.

Secara akumulatif, komponen yang dibebankan pada dana nilai manfaat sebesar Rp5,9 triliun. “Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen,” ucap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis (19/1).

Sehingga, biaya haji 2023 ini naik dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu, yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta. (jpg)

  • Bagikan