Buser 77 Polresta Kendari Tangkap Pemuda Cabul

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Personel Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menangkap seorang pemuda inisial HA (17), atas kasus dugaan percobaan pemerkosaan. HA ditangkap di Jalan Perkuburan, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman menjelaskan, penangkapan terhadap HA, berdasarkan laporan ayah korban. Dia geram anaknya nyaris dicabuli terduga pelaku cabul inisial HA.

"Jadi, HA ini diduga mencoba memperkosa korban di sekitar perumahan BTN Puri Maharani, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia," kata Muhammad Eka Faturrahman kepada Kendari Pos, Kamis (19/1).

Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman

Mantan Dir Narkoba Polda Sultra ini membeberkan, sebelum terjadi aksi percobaan pemerkosaan pelaku, korban datang bertamu di rumah temannya. Tak lama kemudian, ayah korban ditelepon istrinya untuk menjemput anaknya yang sedang bermain di rumah temannya. Kemudian ayah korban menghubungi teman anaknya.

"Saat dihubungi, teman korban memberi tahu jika korban sudah dijemput pelaku HA dengan tujuan mengantar korban pulang ke rumahnya. Ayah korban yang gelisah karena anaknya tak kunjung pulang mencoba mencari ke tempat lain," beber Eka

Kemudian, ayah korban tak sengaja lewat depan BTN Puri Maharani dan melihat kerumunan warga sekitar. Lalu mendekat ke tempat keramaian dan melihat anaknya, berada dalam kerumunan tersebut. Keadaan korban sangat ketakutan dan ayahnya langsung membawa pulang ke rumah. Sesampai di rumah, ayah korban bertanya ke anaknya yang sudah dalam keadaan gemetar dan menangis.

"Korban pun menceritakan kejadian yang dialami. Dirinya mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku AH yang hendak mencabuli korban. Geram dan tak terima, ayah korban kemudian datang melapor ke Polresta Kendari,” tandas Eka Faturrahman. (ali/b)

  • Bagikan

Exit mobile version