Bombana Bebas Sampah, Wajah Ibu Kota Ciamik

  • Bagikan
Pj.Bupati Bombana, Burhanuddin (kanan) saat memantau salah satu pasar yang ada di kawasan ibu kota sekaligus menginstruksikan dinas terkait untuk mengangkut sampah di pasar tersebut.

--Pj.Bupati Burhanuddin Menjaga Performa Daerah

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kabupaten Bombana dalam kendali Penjabat (Pj) Bupati Burhanuddin terus bersolek. Penataan wajah Ibu Kota Bombana, Rumbia digencarkan. Tak ketinggalan, menciptakan lingkungan bersih dan sehat ditunaikan Pj.Bupati Burhanuddin. Ia meyakini, anak-anak di Bombana akan tumbuh sehat dan unggul jika lingkungan bersih dan sehat.

Untuk itu, Pj.Bupati Burhanuddin menggaungkan Bombana bebas sampah. Artinya, tak ada sampah berserakan. Persoalan sampah bukan hanya ada di kota besar. Daerah seperti Kabupaten Bombana pun punya perhatian tinggi terhadap penanganan sampah.

"Persoalan sampah harus di tangani secara serius, sebab keberadaanya dapat mengganggu performa daerah, khususnya di wilayah ibu kota dan di ruang-ruang publik seperti pasar," ujar Pj.Bupati Burhanuddin, kemarin.

Sejak mengemban amanah sebagai Pj.Bupati Bombana, Burhanuddin bergerak cepat. Ia blusukan ke pasar-pasar dalam ibu kota Bombana dan menginstruksikan instansi teknis untuk membersihkan sampah-sampah. Kini, wajah ibu kota Bombana dan pasar-pasar terlihat ciamik. Masyarakat ibu kota dan pengunjung pasar nyaman.

Tak hanya itu, Pj.Bupati Burhanuddin berupaya mendisiplinkan warganya agar membuang sampah pada waktu yang ditentukan. Hal itu berdasarkan surat edaran Pj.Bupati Bombana, bernomor 660/2043 terkait dengan aturan jam buang sampah dan tata cara pembuangan sampah.

Warga Bombana, khususnya di Kecamatan Rumbia, Rumbia Tengah, Poleang, dan Kecamatan Lantari Jaya diimbau membuang sampah domestik pada pukul 16.00-24.00 Wita. Sementara untuk waktu buang sampah untuk kawasan kuliner dilakukan pukul 16.00-03.00 Wita.

“Ini merupakan upaya kita bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bersih. Untuk itu, saya mengajak kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya, sesuai jam yang telah di tentukan,” ungkap Pj.Bupati Burhanuddin.

Selain mengatur jadwal buang sampah, Pj.Bupati Burhanuddin juga mengatur jadwal petugas pengangkut sampah rumah tangga, mulai pukul 23.00-03.00 Wita. Petugas kebersihan penyapu jalan bertugas pada pukul 02.00-04.00 Wita.

“Kita juga mengimbau warga tidak membuang sampah di sembarang tempat atau di luar TPS yang sudah kita tentukan. In Sya Allah, jika semua ini dipatuhi, lingkungan di Bombana lebih indah dan sehat," terang Pj.Bupati Burhanuddin.

Untuk diketahui, Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Provinsi Sultra itu baru-baru ini mengumpulkan dan mengevaluasi aparaturnya yang bersentuhan langsung dengan persoalan sampah. Mulai dari kepala dinas, camat hingga lurah. Pj.Bupati Burhanuddin menekankan persoalan sampah harus lebih serius di tangani tahun 2023. Ia juga memerintahkan dinas terkait untuk membenahi kembali titik-titik tempat pembuangan sampah yang dinilai tidak strategis, khususnya di wilayah Ibu Kota. (idh/c)

  • Bagikan