Pembebasan Lahan Tuntas, Jembatan Belum Dikerja

  • Bagikan
Salah satu sisi Jembatan Pasar Baru yang masih terbengkalai. Padahal, pembebasan lahan yang sebelumnya jadi polemik sudah tuntas

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Satu sisi Jembatan Pasar Baru hingga kini belum difungsikan. Padahal, jembatan tersebut telah dikerjakan sejak 2017 lalu. Dalam lima tahun terakhir, sisi jembatan tersebut tak dihiraukan lagi. Situasi ini memantik reaksi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (DPRD Sultra).

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sultra Asrin mengatakan, sengketa lahan sisi jembatan Pasar Baru telah lama dituntaskan Pemerintah Provinsi Sultra. “Setahu saya, sudah clear masalah pembebasan lahannya oleh Pemprov. Harusnya sekarang sudah tuntas dikerjakan supaya digunakan masyarakat,” ungkap Asrin, kemarin.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, tahun 2022 lalu, DPRD telah membahas masalah pemanfaatan jembatan Pasar Baru yang terletak di jalan MT Haryono, Kecamatan Kadia Kota Kendari itu. “Kalau saya tidak salah ingat, anggaran pembebasan lahannya melekat di Dinas Perumahan Rakyat Pemprov Sultra,” jelasnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Provinsi Sultra, Muhammad Nurjaya membenarkan kalau masalah sengketa lahan Jembatan Pasar Baru sudah lama dituntaskan. “Anggaran pembebasan lahan sebesar Rp 4,5 miliar. Itu untuk lima bidang tanah yang terdampak jalur jembatan tersebut,” kata Nurjaya.

Terkait pengerjaan jembatan tersebut, menjadi domain Balai Jalan dan Jembatan, selalu pelaksana pekerjaan jembatan Pasar Baru. “Ini sudah kewenangan balai. Semoga tahun ini bisa difungsikan,” harapnya. (kam/b)

  • Bagikan