Pakar Politik : Proporsional Tertutup Diduga “Pesanan” Kekuatan Besar

  • Bagikan
Dr.Najib Husain

Penolakan sistem pemilu proporsional tertutup juga disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Sultra, Herry Asiku. Menurutnya, pemilu dengan sistem tertutup sangat merugikan masyarakat karena tidak bisa langsung menentukan figur pilihannya.

"Kedaulatan rakyat harus ditegakkan. Salah satunya menjaga hak-hak pemilih dalam menyalurkan suaranya secara langsung dalam pemilu serentak nanti. Sebagian parpol juga mendukung penolakan ini. Kita akan berjuang bersama menjaga kedaulatan hak pemilih," kata Herry Asiku, Rabu (18/1), kemarin.

Sementara itu, Komisioner KPU Sultra Iwan Rampo mengaku tidak bisa berkomentar terkait wacana penyelenggaraan Pemilu sistem proporsional tertutup. Menurut Iwan Rompo, hal itu menjadi domain Mahkamah Konstitusi (MK). "Soal itu saya tidak bisa berbicara," ujarnya kepada Kendari Pos, baru-baru ini.

Untuk diketahui, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyebut, terbuka kemungkinan Pemilu 2024 akan diterapkan sistem proporsional tertutup. Sehingga, pemilih hanya akan memilih partai politik bukan lagi caleg.

Sistem itu berpotensi diberlakukan jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan UU Pemilu yang mengatur sistem pemilu proporsional terbuka, menjadi tertutup. “Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” ucap Hasyim di kantor KPU RI.

Menanggapi hal itu, delapan elite partai politik menyatakan sikap menolak diberlakukannya proporsional tertutup dalam Pemilu 2024. Delapan parpol yang bersatu dan bersepakat itu adalah Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (ali/b)

TERTUTUP ATAU TERBUKA ?

PRO KONTRA
-Wacana sistem proporsional tertutup Pemilu 2024 masih bergulir
-Tentu saja menuai pro dan kontra partai politik dan publik
-Publik menilai wacana itu berpotensi menghilangkan kedaulatan pemilih
-Awalnya, wacana itu menguak ke permukaan dari KPU RI

JANGAN MENGEBIRI
-Pergelaran Pemilu yang semakin dekat
-Pakar politik Sultra menyarankan mestinya KPU tidak
menciptakan ide yang berpotensi menimbulkan kegaduhan
-Seperti, sistem Pemilu proporsional tertutup
-Sebab, proporsional tertutup adalah kemunduran demokrasi
-Jangan karena alasan teknis, lalu kedaulatan rakyat, dan pemilih dikebiri

HENTIKAN
-Wacana sistem proporsional tertutup tidak boleh dilanjutkan, harus dihentikan
-Pemilu 2024, sejatinya menggunakan sistem proporsional terbuka
-Agar masyarakat mengenal calon wakilnya di parlemen
(DPD RI, DPR RI dan DPRD)
-Disinyalir, wacana proporsional tertutup merupakan "pesanan" kekuatan besar
-Karena cenderung menguntungkan partai lama yang familiar dengan masyarakat

SARAN
-Sebaiknya penyelenggara lebih fokus pada agenda tahapan Pemilu
-Tujuannya agar kualitas Pemilu 2024 lebih produktif dan sukses
-Penyelenggara Pemilu harus menjalankan dan memegang integritas
-Penyelenggara harus independen
-Penyelenggara bekerja proporsional tanpa ada tekanan dari kekuatan besar
-Sebagai wasit demokrasi harus memosisikan diri sebagai
penyelenggara yang tidak "bermain" dalam pesta demokrasi

MENOLAK
-Delapan partai politik (parpol) menolak proporsional tertutup
-Delapan parpol yang bersatu dan bersepakat itu adalah :
1.Partai Golkar
2.Partai Gerindra
3.Partai Nasdem
4.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
5.Partai Demokrat
6.Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
7.Partai Amanat Nasional (PAN)
8.Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

KESEPAKATAN DELAPAN PARPOL
1.Menolak sistem proporsional tertutup dan berkomitmen
menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia
2.Sepakat bahwa sistem pemilu proporsional terbuka pilihan tepat
dan sesuai putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008, 23 Desember 2008
3.KPU menjalankan tugas dengan menjaga netralitas dan independensinya
4.a.Delapan parpol mengapresiasi pemerintah yang
telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024
b.Penyelenggara Pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan
tahapan Pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama
5.a.Berkomitmen berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai
b.Tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
serta memelihara stabilitas politik, keamanan dan ekonomi

DATA DIOLAH KENDARI POS DARI BERBAGAI SUMBER

  • Bagikan