KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) akan membangun mall pelayan publik (MPP) di Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta. Harapannya, tahun ini sentra kegiatan tersebut sudah bisa beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Plt. Kepala DPM-PTSP Koltim, Agung DL Sauala, menyampaikan, konsep pelayanan publik bukan hanya perizinan semata, tetapi semua jenis lainnya yang akan pusatkan pada satu tempat.
"Kalau masyarakat mengurus izin dan kebutuhan lainnya, maka tidak perlu jauh-jauh pergi. Cukup datang di gedung mall pelayanan publik, sudah bisa terpenuhi. Mall pelayanan publik lebih ketat terawasi sehingga meminimalisir Pungli. Selain itu, lebih efisien bagi masyarakat dan ditunjang tempat memadai dan modern," kata Agung, Rabu (18/1).
Ia mengatakan, pelayanan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), intansi vertikal, Kementerian dan Kepolisian juga akan dipusatkan pada MPP tersebut. "Yang jelas, semua jenis layanan," sambung Agung.
Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan DPM-PTSP Koltim itu mengatakan, rencana pembangunan mall pelayanan publik direncanakan tahun ini dan anggarannya masuk di Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan. "Pembangunan MPP perlu ada di Koltim. Karena masyarakat sangat membutuhkan setelah kami disosialisasikan. Dua kali kami bertemu masyarakat, semua bisa menerima. Kita akan melakukan penandatanganan kesepakatan dengan kementerian yang menyelenggarakan pelayanan publik. Diharapkan semua bisa mendekatkan pelayanan publik di Koltim. Ada 22 unit pelayanan, salah satunya Capil, pertanahan dan lainnya. Ini bentuk kehadiran pemerintah dalam pelayanan sebagai prioritas utama. Mendekatkan pelayanan publik dan memberikan tempat yang aman dan resentatif," tandas Agung. (c/kus)