Formasi Dokter Gigi Tanpa Peminat

  • Bagikan
Nurjaya

Hasil Sanggah Belum Diumumkan, Tahapan Tetap Berlanjut

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Hasil sanggah atas hasil tes kompetensi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut), secara resmi belum diumumkan. Namun peserta seleksi yang dinyatakan lulus tidak perlu khawatir. Bagi peserta yang formasinya tak disanggah sudah bisa mengisi daftar riwayat hidup (DRH) untuk keperluan penerbitan Nomor Induk (NI) PPPK. Sesuai tahapan, masa pengisian DRH berlangsung hingga 5 Februari mendatang.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolut, Nurjaya, mengaku belum menerima putusan panitia seleksi nasional (Panselnas) atas hasil sanggahan. Padahal jadwalnya telah lewat. Sesuai jadwal jawaban sanggah akan disampaikan 9 Januari dan hasil seleksi penerimaan PPPK Nakes akan diumumkan tanggal 10-11 Januari. Namun demikian, tahapan seleksi tetap berlanjut. Sejumlah peserta yang dinyatakan lulus telah mengisi DRH di akun masing-masing.

"Secara resmi, hasilnya belum diumumkan. Untuk saat ini kami tetap berpatokan pada pengumuman hasil tes kompetensi PPPK Nakes kemarin. Dalam surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 43881/R-KS.04.03/SD/K/2022 tanggal 31 Desember 2022, sebanyak 49 peserta seleksi dinyatakan lulus. Bagi peserta yang dianggap sudah tidak ada masalah, bisa mengisi DRH. Di Kolut sendiri, kami menerima beberapa sanggahan. Makanya, kami masih menunggu hasilnya," jelas Nurjaya, Rabu (18/1).

Setelah tahapan pengisian DRH lanjut Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM Kolut, barulah Panselda bisa mengajukan usulan NI PPPK. Usulan penetapan NI PPPK Nakes dimulai 6 Februari hingga 5 Maret 2023. "Seleksi PPPK Nakes diminati. Tercatat, ada 538 pendaftar. Di tahap seleksi administrasi, langkah 80 peserta terhenti. Hanya 458 peserta yang lulus menuju tes kompetensi. Dari situ, kini tinggal 49 peserta. Meski belum ada hasil sanggahan, tahapan tetap berjalan," ujar wanita berhijab ini.

Dari hasil seleksi kata Nurjaya, tidak semuanya kuota terpenuhi. Pasalnya, ada empat formasi yang tak terisi. Pada penerimaan PPPK Nakes kali ini, Pemkab Kolut kebagian 53 formasi. Namun yang terisi hanya 45 formasi. Dari empat, tiga formasi untuk tenaga dokter gigi dan satunya dokter umum. Nurjaya memastikan peserta yang dinyatakan lulus seleksi merupakan peringkat terbaik masing-masing formasi. Penetapannya didasari hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi yang dilakukan Panselnas. Namun kelulusan peserta bisa dibatalkan bila diketahui data tidak sesuai, tidak benar atau menyalahi ketentuan. Pada posisi seperti ini, Panselda berhak menggugurkan kelulusan yang bersangkutan. "Tahapan tetap berjalan. Semoga peserta yang dinyatakan lulus bisa mendapatkan NI," pungkasnya. (mal)

  • Bagikan

Exit mobile version