KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Wakatobi akhirnya menuntaskan pencapaian kinerjanya dengan hasil memuaskan. Target pajak daerah tahun 2022 lalu yang sebelumnya diragukan untuk dicapai, justru berhasil dilampaui. Pasalnya, selain tercapai target sebesar Rp 7,71 miliar, mampu ditingkatkan menjadi Rp 7,8 miliar dalam setahun. Sempat pesimis menjelang akhir tahun, BPPRD Wakatobi bisa membalikkan keadaan.
Komitmen dan kerja sama tim dan stakeholder merupakan salah satu faktor keberhasilan tersebut. Meskipun tidak bisa dimungkiri, banyak kendala yang dihadapi di lapangan. Kepala BPPRD Wakatobi, Romeo Syahrir, menjelaskan, untuk pajak daerah tahun lalu secara agregat tercapai dan melampaui target. Hanya, secara debitur masih banyak objek pajak yang dinilai belum tercapai. Namun, hal ini masih disyukuri oleh pihaknya karena target bisa dicapai. “Tapi untuk target secara akumulatif itu kita lampaui. Alhamdulillah target sebesar Rp 7,7 miliar berhasil dilampaui sebanyak Rp 7,8 miliar,” ujarnya, Rabu (18/1).
Romeo bersyukur kendati anggaran pendapatan dan belanja perubahan (APBD-P) yang memberikan kontribusi dalam penerimaan pendapatan tidak ditetapkan, serta target tidak berubah dan masih menggunakan proyeksi induk pendapatan penerimaan tahun 2022, dengan optimisme pihaknya bisa dicapai bahkan melampaui. “Kalau bicara soal kendala, sangat banyak sekali kita temui di lapangan. Tapi, karena kita optimis ingin membangun daerah, maka dengan kemampuan apa yang menjadi proporsi, bagian dan bidang kita maka itu yang kita maksimalkan,” tambahnya. (c/thy)