KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengingatkan jajarannya, agar terbuka (transparan) saat melaksanakan pengadaan barang dan jasa. Itu penting dilakukan agar hasilnya bisa efektif dan efisien.
Menurut Asmawa, pengadaan barang dan jasa, tak pernah terlepas dari pemerintahan seiring dengan berjalannya pembangunan. Olehnya itu, dia menekankan kepada seluruh pihak agar menjalankannya sesuai regulasi yang diatur dalam undang-undang. "Pekerjaan kita ada dalam konteks aturan,” tegas Asmawa usai Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa di Claro Kendari, kemarin.
Kepala Biro Umum Sekretariat Kemendagri RI ini memastikan, pengadaan barang dan jasa dilaksanakan secara transparan agar dapat diketahui khalayak secara luas.
"Proses ini meliputi dasar hukum, tata cara, spesifikasi barang atau jasa, dan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses pengadaan," jelasnya.
Asmawa yakin, jika pengadaan barang dan jasa dilaksanakan dengan prinsip transparan, maka akan dapat diikuti semua penyedia barang dan jasa dengan kriteria yang sudah terpenuhi.
"Insya Allah, jika diikuti banyak penyedia barang dan jasa, tentunya dapat menciptakan iklim persaingan sehat. Kami juga pastikan, tidak ada intervensi yang dapat mengganggu mekanisme dalam pengadaan," imbuhnya. (ags/b)