KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Masyarkat Abeli yang ingin mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) kini lebih mudah. Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kendari kembali membuka layanan di Kantor Kecamatan Abeli.
Kepala Dukcapil Kendari, Iswanto Dongge mengatakan, pembukaan kembali UPTD Dukcapil di Kantor Kecamatan Abeli karena perbaikan kantor telah rampung. Saat rehab, layanan Dukcapil dibuka di Kantor KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Abeli. “Alhamdulillah sekarang sudah pindah kembali di Kantor Kecamatan Abeli,” kata Iswanto Dongge, kemarin.
Mantan Irban III Inspektorat Kendari ini menambahkan, pasca kembali di Kantor Kecamatan Abeli, UPTD Dukcapil kembali membuka layanan Adminduk secara normal. Di antaranya pengurusan Kartu Keluarga dan perekaman E-KTP bagi warga yang baru berusia minimal 17 tahun atau sudah berumur 17 tahun namun belum melakukan perekaman. (ags/b)