Maksimalkan Perencanaan, Pemkab Kolaka Mulai Musrenbang Kecamatan

  • Bagikan
Suasana Musrenbang kecamatan yang digelar perdana di Kecamatan Wolo, kemarin untuk menjaring aspirasi masyarakat setempat

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Untuk memaksimalkan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Wolo merupakan wilayah pertama yang disambangi, Senin (16/1). Mewakili Bupati Kolaka, Asisten I Setkab, H. Muhammad Bakri, yang memimpin jalannya Musrenbang di Wolo, mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan salah satu bagian dari proses perencanaan partisipatif untuk menggali aspirasi dari masyarakat. Dalam prosesnya, terjadi negosiasi dan rekonsiliasi antara Pemkab dengan masyarakat. Sehingga perencanaan pembangunan nantinya dapat menyelesaikan permasalahan yang ada.

"Musrenbang ini juga dapat mengantisipasi permasalahan di masa yang akan datang. Salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintah yang baik adalah terbukanya peluang bagi masyarakat untuk turut serta dalam pengambilan keputusan pembangunan, termasuk aspek perencanaan disiapkan bagi keikutsertaan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan," jelasnya. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kolaka, Sjamsul Kadar, menambahkan, Murenbang daerah dilaksanakan sebagai instrumen perencanaan Pemkab Kolaka dalam rangka penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2024.

"Jadi, Musrenbang tahun ini haruslah benar-benar memperhatikan apa saja yang belum tercapai atau terealisasi selama ini," pesannya, menegaskan. Selain dihadiri tokoh agama dan tokoh masyarakat, murenbang di Kecamatan Wolo juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik bersama sejumlah legislator lainnya, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Badan Permusyawarahan Desa (BPD) serta kepala desa dan lurah lingkup kecamatan juga turut hadir dalam kegiatan yang digelar di Lapangan Djoeang Wolo, tersebut. (b/fad)

  • Bagikan

Exit mobile version