KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kabupaten Muna Barat (Mubar) mendapatkan 124 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2022 lalu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tak menggelar tes penerimaan untuk mengisi jatah tersebut. 124 guru honorer di daerah itu langsung diluluskan dengan alasan telah lulus passing grade pada tes PPPK tahun 2021 lalu. “Jadi 124 orang yang sudah lulus passing grade tidak tes lagi dan tinggal tunggu penempatan. Sekarang sudah proses pemberkasan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Mubar, Ahmad Ramadhan melalui Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan, Dikbud Mubar, Hasan, Senin (16/1).
Sebenarnya jatah guru PPPK yang akan diterima Mubar sebanyak 250. Seluruhnya merupakan analisis kebutuhan untuk tenaga guru PPPK jalur observasi, jalur umum dan untuk yang telah lulus passing grade 2021 lalu. “Dari 250 yang kita persiapkan, setelah dikembalikan di daerah dan dilakukan komunikasi dengan keuangan ternyata kondisi keuangan tidak mencukupi. Makanya hanya diprioritaskan untuk yang lulus passing grade saja (124 orang). Sementara untuk jalur observasi dan umum tidak diadakan karena kondisi ketersediaan anggaran,” terangnya.
Berdasarkan hasil perhitungan anggaran, kata dia, gaji yang disiapkan oleh pemerintah pusat hanya Rp 1.3 juta per kepala (jika dilakukan penerimaan 250 orang). Sementara kalau dihitung dengan gaji PPPK sekarang Rp 2.9 juta, berarti ada potensi daerah harus menambah. “Makanya saat itu bagian leuangan sampaikan ke Bupati, bahwa yang layak diterima hanya yang lulus passing grade saja, 124 orang,” sambungnya.
Pihaknya akan melakukan penerimaan PPPK jalur observasi dan umum pada tahun 2023. Alasannya data analisis kebutuhan tenaga guru di Mubar 2022 lalu sekira 400 orang lebih untuk guru kelas dan guru mata pelajaran. “Yang sudah terserap sekarang baru 124 orang. Berarti masih ada sekira 200 orang lebih kita butuh tenaga guru. Dengan asumsi memperhitungkan guru yang pensiun,” pungkasnya. (ahi/b)