KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemkot Kendari mengimbau warga segera melaporkan keluarga atau kerabatnya yang telah wafat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Itu penting dilakukan, dalam rangka pembuatan akta kematian sekaligus mencegah potensi pemilih dan penerima bantuan sosial (bansos) “siluman”.
Kepala Dukcapil Kota Kendari, Iswanto Dongge mengungkapkan, pengurusan akta kematian bagi warga yang sudah meninggal dunia, penting dilakukan agar Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya tidak disalah gunakan seperti untuk keperluan pemilu dan penerima bansos. “Kami terus mensosialisasikan kepada warga, RT dan lurah untuk menyampaikan informasi kepada pemerintah jika ada warganya yang sudah meninggal. Karena kalau tidak dilaporkan, datanya itu tidak akan pernah mati. Ini berpotensi disalah gunakan,” ungkap Iswanto Dongge, kemarin.
Mantan Irban III Inspektorat Kendari ini yakin, kepedulian warga dalam menguruskan akta kematian bagi keluarga dan kerabatnya dapat membantu pemerintah menata adminitsrasi kependudukan. Terutama untuk keperluan pemutakhiran data pemilih jelang pemilihan umum (pemilu) serentak 2024 dan penyaluran bansos. “Silahkan datang ke Kantor Dukcapil Kota Kendari. Kami segera berikan pelayanan pembuatan akta kematian. Pengurusannya tidak dipungut biaya alias gratis,” imbuhnya. (ags/b)